IJN - Aceh Barat | Polres Aceh Barat Polda Aceh berhasil ringkus pelaku penganiaan Berat terhadap terhadap korban Riski (23 tahun) warga Langung di warung kopi di Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat
Peristiwa tersebut terjadi Jum'at 10 Mei 2024 sekira pukul 21.30 Wib, pada saat itu korban sedang duduk di warung kopi, dengan tiba-tiba datang Orang Tidak Dikenal (OTK) langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah pisau dengan menyayat bagian leher korban.
Kapolres Aceh Barat AKBP Andi Kirana, S.I.K., M.H melalui Kasat Reskrim Iptu Fachmi Suciandy S.H pada Kasie Humas mengatakan, telah mengamankan seorang pelaku berinisial RF (22 tahun) tahun warga Ujong Kalak, Kecamatan Johan Pahlawan Aceh Barat.
"Pelaku melakukan penganiayaan berat menggunakan sebilah pisau dengan menyayat bagian leher korban,"kata Kasat Reskrim, Iptu Fachmi Suciandy.
Ia menjelaskan, saat ini Personel Reskrim masih mendalami motif penganiayaan berat terhadap korban seorang pemuda Desa Langung tersebut.
Lanjut Kasat Reskrim, atas perintah pimpinan, timnya langsung ke lokasi untuk olah TKP serta memburu pelaku, kurang dari Dua jam pelaku berhasil ditangkap.
“Alhamdulillah, pada pukul 23.00 WIB tim Opsnal kita bersama masyarakat berhasil menangkap pelaku RF di semak-semak tidak jauh dari TKP dan langsung kita amankan ke Polres Aceh Barat,”ungkap Fachmi.
Ia menambahkan Kepolisian masih mendalami motif penganiayaan berat, dengan memeriksa pelaku dan para saksi-saksi di lokasi kejadian.
“Nanti hasil dari pemeriksaan kita akan di sampaikan pada konferensi pers,” tutup Kasat Reskrim iptu Fachmi Suciandi S.H.
Penulis : Hendria Irawan