IJN - Lhoksukon | Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban MY (46), warga Desa Matang Mane, Kecamatan Tanah Luas, Aceh Utara, meninggal dunia, Selasa 1 Maret 2022.
Korban MY meninggal dunia diduga dianiaya menggunakan senapan angin laras panjang berjenis softgun di bagian kepala sebelah kanan dari jarak lebih kurang 15 Meter, oleh pelaku AL (25) di Desa Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Kapolres Aceh Utara AKBP Riza Faisal, S.I.K., M.M., melalui Kapolsek Nibong IPDA Muslim mengatakan, pelaku melarikan diri dan tidak berselang lama, identitas pelaku dan motif pelaku dapat terungkap.
"Pelaku masih melarikan diri dan masih dalam Pengejaran,”kata Kapolsek Nibong.
Kapolsek menjelaskan, kronologi Kejadian bermula pada 2 (dua) hari sebelumnya tanggal 26 Februari 2022 telah terjadi cekcok mulut antara MY (korban) dan AM (abang kandung pelaku), dan korban sering mengancam dengan mendatangi rumah AM (abang kandung pelaku), sehingga adiknya AL (pelaku) merasa tidak terima dengan perlakuan MY (korban) terhadap abangnya.
Kemudian, masalah tersebut diketahui oleh perangkat Desa, sehingga perangkat Desa melakukan musyawarah untuk mendamaikan kedua belah pihak pada hari Senin 28 Februari 2022, Pukul 19.40 Wib, di Meunasah Gampong Alue Ngom, Kecamatan Nibong, Aceh Utara.
Pada Selasa 1 Maret 2022, sekira pukul 11.00 Wib, korban MY sedang duduk di kios kelontong milik Sayuti (Saksi), kemudian yang diduga pelaku AL datang ke kios milik Nurdin (Saksi) yang posisinya bersebrangan jalan sekitar +- 15 Meter.
"Pelaku langsung melakukan penganiayaan berat menggunakan senapan angin ke arah kepala bagian belakang, tepatnya di bawah telinga kanan korban menggunakan senapan angin laras panjang jenis softgun warna hitam, setelah dianiaya, korban lalu terjatuh, kemudian pelaku langsung melarikan diri sambil membawa senapan angin laras panjang warna hitam ke arah jalan,"jelasnya.
"Kejadian dipicu oleh motif dendam pelaku Al, dikarenakan tidak terima atas perlakuan korban MY atas abang kandungnya AM, dan sampai saat ini, masih dalam pengejaran terhadap pelaku AL,”tutup Kapolsek. [Red]