IJN - Tak ada angin tak ada hujan, tiba tiba muncul pemberitaan yang meminta Menteri Hukum dan HAM agar memindahkan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf ke rumah tahanan di Aceh.
Permintaan itu disampaikan oleh Karimun Usman, mantan Ketua Partai PDI-Perjuangan Aceh, yang saat ini menjabat Ketua Dewan Pertimbangan partai. Demikian informasi yang beredar di sejumlah media online.
Permintaan Karimun Usman itu ditanggapi langsung oleh Irwandi Yusuf dengan menulis sepucuk surat dari balik jeruji besi Suka Miskin.
Isi sepucuk surat dari Pemimpin Aceh yang dituduh korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu pun beredar di media sosial juga di media online. Isinya sungguh mengejutkan.
Melalui surat yang ditulis langsung oleh suami Darwati A Gani tersebut, mengungkapkan bahwa Irwandi Yusuf justru nyaman berada di Suka Miskin, dan tidak pernah meminta dipindahkan ke Aceh.
Pendiri Partai Nanggroe Aceh (PNA) itu juga mengaku tidak pernah dihubungi oleh Karimun Usman. Lantas, tiba-tiba beredar kabar bahwa Pencetus Jaminah Kesehatan Aceh (JKA) itu diminta dipindahkan ke Aceh.
Salah satu orang terdekat Irwandi Yusuf membeberkan, surat tersebut ditulis oleh Irwandi dan diserahkan melalui pengantar nasi kepada dirinya. Surat tersebut juga telah dipublikasi di story Instagram Steffy Burase.
Irwandi Yusuf juga menjelaskan alasan kenapa dirinya mengaku lebih nyaman berada di Suka Miskin daripada harus pindah ke Aceh seperti diinginkan oleh Karimun Usman.
Berikut kutipan lengkap surat yang ditulis Irwandi Yusuf;
"Perihal heboh saya minta mutasi ke Lapas Banda Aceh dapat saya jelaskan saya tidak minta dipindahkan ke Aceh. Pak Karimun tidak pernah menghubungi saya sebelumnya. Tahu tahu saja sudah heboh. Saya lebih nyaman di Suka Miskin sebab di sini zero Covid-19 dan tidak over kapasitas."
Penulis: Hidayat. S