29 Jan 2024 | Dilihat: 256 Kali

Toko Ponsel di Cot Girek dibobol Maling, Polisi Buru Pelaku

noeh21
Sebuah toko ponsel milik Muliadi (40 tahun) di Gampong Batu XII, Kecamatan Cot Girek dibobol pencuri. Foto. Humas Polres Aceh Utara
      
IJN - Lhoksukon | Sebuah toko ponsel milik Muliadi (40 tahun) di Gampong Batu XII, Kecamatan Cot Girek dibobol pencuri pada Minggu (28/1/2024).

Sejumlah handphone terbaru dan voucher pulsa dengan nilai mencapai jutaan rupiah dilaporkan hilang dalam kejadian itu. Korban yang merugi dalam peristiwa ini telah melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian setempat.
 
Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera S, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Bambang menyampaikan telah melakukan langkah-langkah investigasi di tempat kejadian untuk mengumpulkan bukti -bukti yang mungkin membantu mengungkap kasus ini.
 
"Dari hasil olah TKP diduga pelaku masuk kedalam toko dengan cara memanjat dan menjebol plafon, itu diperkuat dengan ditemukannya plafon yang dirusak," katanya. Senin 29 Januari 2024.
 
Ia meminta kerjasama dari masyarakat untuk memberikan informasi yang dapat membantu penyelidikan yang dilakukan Polsek Cot Girek.

"Kepada masyarakat yang mengetahui ciri ciri pelaku untuk dapat melaporkan kepada kami, dan identitas para informan akan dirahasiakan sebagai langkah keamanan," demikian tutupnya.




Penulis: Hendria Irawan
Editor: Afrizal