IJN - Bekasi | Umat lintas agama terdiri Kristen, Khatolik, Budha, Hindu, dan Konghuchu, bersatu menggelar deklarasi anti hoax, Selasa 19 Februari 2019.
Acara deklarasi itu berlangsung di Aula Muzdhalifah, Islamic Centre KH Noer Ali Jalan Ahmad Yani No 22, Kelurahan Margajaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi diikuti sekitat 200 orang peserta.
Ketua Panitia Pdt. Ir Pati Stefanus Ginting, bersyukur ita semua bersyukur karena berhasil menggelar acara itu. "Saya percaya cara kita ini akan menjadi suatu pondok yang sangat akan diperhitungkan di tengah-tengah masyarakat kita," ujarnya.
Ia berterima kasih karena umat Islam yaitu pengelola Islamic Center karena telah membuka pintu lebar-lebar mengizinkan terselenggaranya acara.
"Kota Bekasi kiranya dapat mengetahui tingginya tingkat toleransi yang ada di kota ini. Betapa hebatnya kebersamaan kita bersama-sama di kota ini, sudah bisa bayangkan seperti yang saya katakan tadi bagaimana umat Kristiani, umat Hindu, Budha dan Konghucu bisa memakai tempat yang bukan satu warna," jelasnya.
Pihaknya juga mengakui berbohong adalah tindakan berdosa. "Kami juga umat Kristiani, Hindu, Budha, Konghucu menyatakan hal yang sama karena kita semua mengakui bahwa berbohong itu dosa, apalagi menyebarkan berita bohong itu lebih besar lagi," cetusnya.
"Semua agama pasti mengakui bahwa hoax atau akibat dari perbuatan bohong atau menyebarkan itu adalah neraka, mereka itu dengan cepat akurat," tambahnya.
Adapun poin deklarasi anti hoax yang disepakati bersama yaitu:
1. Mengutuk keras penyebaran berita hoax dan tindakan radikalisme serta tindakan apapun yang bisa mengancam persatuan dan kesatuan serta kerukunan umat beragama di Kota Bekasi.
2. Agar setiap warga Kota Bekasi tetap bersatu dan tidak ikut terprovokasi oleh beredarnya berita hoax yang dapat memecah belah sesama umat beragama.
3. Pemerintah dan aparat keamanan Polri dan TNI harus menindak tegas terhadap pelaku dan penyebar berita hoax dan demi menjaga ketenangan dan ketentraman masyarakat kota Bekasi.
4. Kepada seluruh umat beragama di Kota Bekasi diminta untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan sebagai berikut umat beragama yang sudah terjalin baik selama ini di Kota Bekasi.
Acara berlangsung aman dan ancar. Pembacaan isi deklarasi dipimpin Pdt. Subagio Sulistio, SH, MH
Sedangkan dalam Islam, sangat tegas dinyatakan berbohong adalah dosa, dan fitnah lebih kejam daripada pembunuhan. Hal itu ditegaskan dalam kita suci umat Islam Al Qur'an.
Penulis : Ruddy S
Editor : Hidayat S