02 Mei 2021 | Dilihat: 1321 Kali

Waduh! Miliki 24 Paket Sabu, Janda Satu Anak Asal Aceh Utara Ditangkap Polisi

noeh21
      
IJN - Lhoksukon | Satres Narkoba Polres Aceh Utara mengamankan seorang perempuan yang diduga pengedar narkoba di Gampong Meunasah Panton Kecamatan Tanah Jambo Aye, Aceh Utara, Jumat (30/4) malam kemarin.

Diketahui, tersangka berinisial EW (27) itu berstatus janda satu anak. Polisi menyita sejumlah barang bukti berupa 24 paket sabu seberat 4,21 gram dan dua unit handphone.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Tri Hadiyanto melalui Kasatres Narkoba Iptu Samsul Bahri menyampaikan pihaknya mengamankan tersangka saat duduk di sebuah gubuk.

“Saat melihat kedatangan anggota, tersangka ini sempat membuang sebuah bungkusan plastik ke tanah yang ternyata berisi 24 paket sabu,”kata Kasatresnarkoba, Iptu Samsul Bahri, Minggu 2 Mei 2021

Ia menyampaikan tersangka sudah menjadi target Operasi pihaknya, atas dasar laporan masyarakat yang resah sebab adanya peredaran Narkoba di kawasan tersebut.

“Untuk proses hukum lebih lanjut, tersangka ini sudah diamankan di Mapolres Aceh Utara,”pungkasnya. [red]
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas