IJN - Aceh Singkil | Terkait dengan permasalahan dan persoalan buruh di Kabupaten Aceh Singkil, dinilai masih sangat tinggi.
Hal tersebut dikatakan Ketua Yayasan Advokasi Rakyat Aceh (YARA) perwakilan Aceh Singkil, Irfan Effendi, SH, melalui press relis yang disampaikan kepada IJN, Senin, 11 November 2019.
Dikatakan, hingga saat ini permasalah yang mendera buruh di Kabupaten Aceh Singkil, terutama buruh perkebunan dan pabrik minyak Kelapa Sawit, masih sangat tinggi.
Hal itu, terlihat dari banyaknya buruh yang mengadu ke pihak Pemkab Aceh Singkil melalui dinas terkait dengan berbagai permasalahan.
Seperti diketahui, masih banyak buruh harian lepas, buruh kontrak yang sudah bertahun tahun lamanya bekerja belum ada kepastian pengangkatan menjadi karyawan tetap. Bahkan mirisnya lagi, masih ada buruh yang tidak terdaftar ke Dinas Tenaga Kerja.
YARA menilai, bila hal tersebut terus menerus dibiarkan akan sangat berbahaya dan dikwatirkan bisa menjadi perselisihan antara buruh dengan perusahaan yang berdampak lebih besar lagi.
"Karena selama ini, seperti dilihat bersama apabila ada perusahaan yang melanggar peraturan tidak ada tindakan tegas dari pemerintah," ungkap Irfan.
Dengan begitu, YARA meminta agar Pemerintah dapat segera mencari solusi dengan permasalahan yang dihadapi buruh yang juga bagian dari masyarakat Aceh Singkil.
"Pemerintah dapat melakukan dan atau mengambil keputusan serta melakukan terobosan perubahan yang memihak kepada buruh. Sehingga tidak ada lagi persoalan, permasalahan buruh, di Kabupaten Aceh Singkil," ujarnya.
"Begitu juga, bila diperlukan YARA siap bersedia menjadi konsultan untuk mencari solusi permasalahan buruh agar berdamai dengan perusahaan sehingga tidak ada lagi keributan," pungkasnya.
Penulis : Erwan
Editor : Mhd Fahmi