19 Feb 2024 | Dilihat: 1592 Kali

Enam Partai Tolak Pemilihan Ulang Suara di Simeulue

noeh21
Ilustasi Pemungutan Suara Ulang .| (Foto: Nurisman. Humas Bawaslu RI)
      
IJN - Simeulue | Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Simeulue merencana akan menyelengarakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di sejumlah TPS yang ada di Kabupaten Simeulue. Yakni Kecamatan Teluk Dalam dan Simeulue Timur dalam waktu dekat ini.

Hal itu dilakukan berdasarkan surat rekomendasi tanggal 18 Februari 2024 dari Panwascam Kecamatan Teluk Dalam dan Simeulue Timur yang ditujukan kepada Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di kedua Kecamatan pasca terjadinya pencoblosan yang dilakukan oleh sejumlah warga bukan DPT (Daftar Pemilih Tetap) dalam wilayah dapil 4 dan dapil 1.

Dalam surat itu, Panwas merekomendasikan untuk melakukan PSU di Dapil 4 yaitu TPS 02 Tanjung Raya, TPS 01 dan 02 Bulu Hadek, 01 Lugu Sekbahak, 01 Gunung Putih, 02 Kuala Baru dan TPS 02 di Desa Muara Aman. Sementara di Dapil 1 Simeulue Timur yaitu TPS 01 dan 02 Suka Karya, TPS 04 Suak Buluh, 03 Lugu, 01 Pulau Siumat, TPS 03 dan TPS 05 di Desa Air Dingin.

Menanggapi hal tersebut, sejumlah partai Politik merespon PSU yang ada di Simeulue, yang di kutip dari kabarsimeulue.id, Minggu 18 Februari 2024, menolak dan keberatan atas rencana KIP Simeulue melakukan PSU di dua Kecamatan tersebut dengan alasan dapat menimbulkan kerusuhan dan situasi yang tidak kondusif di kedua dapil.

Dari Partai Golkar dengan tegas menolak dilakukan PSU. hal tersebut sampaikan Darmili yang merupakan politisi senior di Golkar, menurutnya, hal itu dapat menimbulkan asumsi tidak baik dan dugaan kepentingan pihak yang tidak puas dengan hasil pemilihan yang telah berlangsung. “Ini justru akan menimbulkan kekacauan,” kata Darmili.

Sementara dari Partai Hanura menolak juga, hal tersebut disampaikan Sekretaris Hanura, Yarlis. ia menilai PSU akan menimbulkan kerugian berat terhadap para caleg yang telah mendapatkan suara terbanyak.

Tidak hanya Golkar dan Hanura, dari Partai PAN juga merespon dengan tegas menolak PSU, hal tersebut disampaikan petinggi PAN yakni Mawardi. Menurut Mawardi PSU tersebut terkesan dipaksakan padahal hanya permasalahan 1 hingga 2 suara yang tidak sah di TPS yang disebabkan oleh kelalaian KPPS.

Dari Partai PKS juga menolak adanya PSU. Ketua PKS Simeulue Rasmanudin mengatakan pihaknya sedang menyiapkan surat pernyataan menolak PSU. Ada tiga Point Pihaknya menolak PSU. 

"Kami tidak merasa dirugikan, justru jika PSU bisa merugikan banyak pihak. Berpotensi terjadi pelanggaran Pemilu yang lebih besar. Mengancam jiwa petugas di lapangan karena kelelahan," ujar Rasmanudin.

Disamping itu Partai Nasdem juga turut menolak PSU di Dapil 1 Simeulue Timur hal itu disampaikan Andri Setiawan. “Kami menolak PSU di Simeulue Timur,” ungkapnya.

Menurut para ketua Partai tersebut, kesalahan terjadi akibat kelalaian KPPS di desa tempat pemilihan, KPPS telah memahami dan mengetahui aturan pemilihan yang berlaku, namun sejumlah pemilih yang tidak berhak telah melakukan pemilihan sehingga menjadi permasalahan yang merugikan para caleg dan partai yang telah mendapatkan suara terbanyak.

Hingga berita ini ditanyangkan, Ketua Panwaslih dan KIP Simeulue belum berhasil dikonfirmasi. Namun media ini menerima klarifikasi dari pihak KIP dan Panwaslih yang ada di Kubupaten Simeulue terkait PSU tersebut.

Penulis : Redaksi