05 Sep 2024 | Dilihat: 170 Kali
Tentang ASN, Pj Gubernur Siap Eksekusi Vonis dari Panwaslih Aceh
Pj Gubernur Aceh, Dr Safrizal ZA, M.Si foto bersama awak media di Restoran Pendopo. | (Foto Indojayanews)
IJN - Banda Aceh | Penjabat Gubernur Aceh, Safrizal ZA menegaskan akan menindak Pejabat dan ASN Aceh yang terlibat politik praktis dalam mendukung calon kepala daerah.
"Saya akan eksekusi bila ada bawahan saya yang divonis Panwaslih (Bawaslu)," tegas Safrizal ZA dalam temu ramah dengan insan pers di Restoran Komplek Pendopo Gubernur Aceh, Kamis 5 September 2024.
Pihaknya menegaskan bahwa dirinya sebagai pimpinan penjabat daerah akan mengedepankan netralitas di Pilkada Aceh.
"Saya ditugaskan atasan untuk menyukseskan PON dan Pilkada serta perencanaan daerah untuk pemimpin Aceh berikutnya," ungkapnya.
Atas dasar itu, dia akan menjalin kerjasama dengan semua pihak untuk mewujudkan dan menyukseskan tugas besar tersebut.
"Saya akan menghindari permusuhan dengan semua pihak dan saya akan mencari kawan sebanyak-banyaknya," tekadnya.
Dia juga meminta maaf kepada insan pers atas perlakuan panitia Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-XXI Aceh-Sumut yang tidak menyenangkan.
"Saya mohon maaf atas ketidaknyamanan kawan kawan wartawan dalam bertugas meliput PON," pintanya.
Penulis : Red