IJN - Pemilu yang berbeda dari sebelum sebelumnya telah di lewati, 2019 adalah pemilu berbarengan DPRI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/kota, dan Presiden. 2014 Mahkamah Konstitusi mengeluarkan putusan nomor 14/PUU-Xl/2013 tentang penyelenggaraan pemilu serentak 2019, kala itu di sambut baik dan semu pihak bergembira setelah MK mengeluarkan putusan soal pemilu serentak.
Bagaimana pendapat Teuku Muzwari Irza yang juga peneliti politik di The Frazi Political Institute terhadap pelaksanaan Pemilu Serentak 2019 tahun ini? menurutnya Pemilu 2019 harus dilakukan evaluasi, baik dilakukan pemisahan antara Pileg dan Pilpres. Dirinya juga meminta agar ada perhatian khusus bagi petugas pemilu untuk mendapat perlindungan dari kesehatan dan tunjangan kematian.
Menurut Teuku Muzwari, Pemilu sidah berjalan dengan baik namun terdapat beberapa sisi yang perlu memiliki kekurangan. “Ya, ini juga sangat bagus untuk demokrasi kita, untuk mencoba hal hal baru dengan menggunakan jalan yang konstitusional,” tegasnya.
Teuku Muzwari juga menilai Pemilu 2019 ini terdapat beberapa kelemahan. “Pemilu serentak 2019 telah kita lalui, namun belum sepenuhnya memiliki cacatan positif. Sejak mulai masa kampanye sudah bisa merasakan animo tinggi dan fanatisme masyarakat terhadap pemilu serentak 2019, tahapan tahapan rekrutmen penyelenggara tingkat desa hingga provinsi, masyarakat mulai bergerak, jelasnya.
Menurutnya juga meningkatnya partisipasi politik yang signifikan menjadi indikator yang penting untuk menilai pemilu itu sukses. 17 April merupakan momentum atau hari yang di tunggu-tunggu masyarakat, antusiasme masyarakat berpartisiapasi melampaui target KPU 77% .
Namun di balik kesuksesan tersebut ada luka dan korban yang berjatuhan, berita duka datang dari pihak penyelenggara atau panitia tingkat provinsi hingga desa. Tercatat hingga 27 april 2019, 225 petugas KPPS meninggal dunia,1.470 petugas dilarikan ke rumah sakit.
“Akibat dari keletihan menyiapkan hingga menyukseskan pemilu serentak yang pertama kalinya, petugas meninggal dan yang di larikan ke rumah sakit pada pemilu 2019 merupakan angka yang paling besar di bandingkan pemilu 2004, 2009 dan 2019,” jelasnya.
“Menurut saya pemilu serentak 2019 sangat tidak manusiawi, pertama dalam sejarah pemilu indonesia bisa menelan korban sebanyak 90 korban, ya tentu hal seperti ini terjadi yang pertama dan terakhir kalinya, proses penghitungan suara yang melelahkan dengan banyak kertas suara yang di sodorkan, rekapitulasi suara yang demikian meletihkan,” tegasnya. Bahkan menurutnya terlalu banyak kertas suara juga membingungkan masyarakat. “memilih sampai lima kertas terlalu rumit bagi masyarakat awam,” tegasnya.
Jangan sampai menurutnya, Pemilu serentak juga bersamaan dengan jatuhnya korban secara serentak.
Di samping hal hal yang teknis, juga hal hal yang subtansial terabaikan seperti informasi pemilihan legislatif tenggelam oleh informasi pemilihan presiden, “tentu mengikuti informasi pilpres penting, namun sangat lebih penting mengikuti atau mendalami informasi soal kompetensi calon wakil rakyat yang hendak kita pilih,” katanya.
Keresahan juga dialami oleh para calon legislatif, masa kampanye yang sangat panjang selama 8 bulan juga merugikan para kontestan politik tersendiri, yang sangat terasa dari segi cost politik, harus menguras kantong selama 8 bulan. “akhirnya money politik menjadi sesuatu yang tidak terhindar,” katanya.
Pemilu akhirnya memfokuskan pada calon Presiden, sementara masyarakat mengabaikan pemilihan legislatif, akibatnya kualitas legislatif yang dihasilkan menjadi lemah. “Kita butuh eksekutif yang kuat dan legislatif yang kuat sebagai kekuatan check and balance dalam sistem demokrasi,” pukasnya.
Untuk 2024 harus dievaluasi, jangan terulang lagi seperti pemilu 2019, apakah hendak di lanjutkan seperti pemilu sebelum sebelumnya, jika ingin berbarengan harus di pisahkan, tingkat daerah dan nasional, misal DPR RI, DPD RI dan Presiden tingkat nasional, Kepala daerah, DPRD, dan DPRD Kabupaten/kota untuk tingkat daerah, dan selang waktu harus 2,5 tahun.
Menurut Teuku Muzwari, Evaluasi ini bertujuan untuk menghilangkan kejenuhan di masyarakat dan merapikan jadwal pemilu, untuk pemilu 2024 harus di tingkatkan kualitasnya, seperti rekapitulasi manual ke rekapitulasi elektronic, dengan ini menghemat waktu dan memudahkan bagi pihak penyelenggara, secara umum pemilu serentak 2019 berjalan dengan lancar, damai dan aman.
Editor : Mhd Fahmi