23 Okt 2018 | Dilihat: 510 Kali

Wiranto Minta Umat Islam Tak Terprovokasi Pembakaran Bendera

noeh21
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto
      

IJN | Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto meminta agar seluruh umat Islam tak terprovokasi dan terpecah belah usai kejadian pembakaran bendera kalimat tauhid mirip bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pembakaran bendera itu terjadi saat perayaan Hari Santri di Garut, Jawa Barat, Minggu (21/10) kemarin.

Hal itu ia sampaikan usai menggelar rapat koordinasi terbatas dengan pihak Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), MUI, Kapolri, dan Jaksa Agung di Kantor Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 23 Oktober 2018.

"Jangan sampai menimbulkan perpecahan diantara umat Islam yang dapat membahayakan persaudaraan bangsa," kata Wiranto.

Mantan Panglima ABRI itu mengatakan situasi video pembakaran bendera mirip HTI itu semakin membesar setelah beredar di media sosial dan diangkat oleh media nasional.

Melihat hal itu, ia meminta agar masyarakat tetap tenang dan tak terpengaruh sehingga berpotensi mudah diadu domba atas peristiwa tersebut.

"Peristiwa itu telah berkembang luas, berbagai pendapat yang cenderung mengadu domba antarormas, bahkan antarumat beragama yang dapat menimbulkan pro-kontra di masyarakat," ujar Wiranto.

Selain itu, Wiranto turut mengingatkan masyarakat untuk hati-hati, agar tidak ada pihak yang menunggangi dan memanfaatkan peristiwa tersebut untuk kepentingan negatif.

Menurut dia, jika itu terjadi dapat berpotensi mengganggu ketegangan masyarakat dan mengganggu persatuan bangsa.

"Utamanya para santri dan ulama yang telah berkorban untuk NKRI," kata dia.

Sebelumnya, belasan anggota Barisan Ansor Serbaguna (Banser) Ansor, Nahdlatul Ulama (NU) Garut diduga membakar bendera berwarna dasar hitam dan bertuliskan kalimat tauhid yang mirip dengan bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). 

Berdasarkan video berdurasi 02.05 menit yang beredar dan tersebar di laman Youtube, pembakaran dilakukan oleh belasan anggota Banser seraya menyanyikan mars NU.

Polresta Garut kemudian mengamankan tiga orang terkait pembakaran bendera tersebut. Namun, polisi masih menyelidiki dugaan tindak pidana dalam peristiwa itu. 

Kapolda Jawa Barat Inspektur Jenderal Agung Budi Maryoto kemudian menegaskan bahwa bendera yang dibakar merupakan bendera HTI, ormas terlarang yang sudah dibubarkan pemerintah. Kesimpulan itu diambil berdasarkan pemeriksaan polisi terhadap tiga orang saksi yang telah diamankan polisi.

Sumber : cnnindonesia.com

Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas