07 Agustus 2022 | Dilihat: 8166 Kali
Profil Meurah Budiman, Kakanwil Kemenkumham Aceh Putra Kelahiran Nagan Raya
noeh21
Keterangan: Drs. Meurah Budiman, SH, MH Kakanwil Kemenkumham Aceh. Foto. IST/IJN
 

IJN – Banda Aceh | Drs. Meurah Budiman, SH, MH, begitu sapaan akrab untuk pria yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, yang dilantik oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Menkumham RI), Prof Yasonna H Laoly, SH, MSc, pada Rabu, 10 Maret 2021 lalu.

Berikut Profil Meurah Budiman yang berhasil diperoleh IndoJayaNews.com saat menyambangi Kantor Kanwil Kemenkumham yang terletak di Jl. T Nyak Arief, Gampong Jeulingke, Kecamatan Syiah Kuala, pada Jumat, 5 Agustus 2022.

Meurah Budiman, SH, MH merupakan pria Kelahiran Gampong Kuala Baro, Kecamatan Kuala, Kabupaten Aceh Barat, pada 4 Maret 1968. Setelah pemekaran dari Kabupaten induk pada 10 April 2002 lalu, kampung kelahiran Meurah Budiman kini menjadi Kabupaten Nagan Raya dengan Kecamatan Kuala Pesisir.

Pria yang kini sedang menyelesaikan Desertasi Program Doktoral (S3) di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, Jawa Tengah begitu tekun dalam urusan menuntut Ilmu pengetahuan.

Sebelumnya, suami Zuraidah itu pernah menamatkan pendidikannya di Sekolah Negeri Kuala Tuha, Kecamatan Kuala Pesisir yang saat itu sebelum pemekaran dari Aceh Barat, masih berstatus Kecamatan Kuala pada tahun 1981.

Beranjak dari itu, Meurah Budiman muda kembali melanjutkan pendidikan nya di SMPN 1 Kuala, Gampong Padang Panyang, di  tahun 1984. Kemudian pada tahun 1987, Meurah Budiman menyelesaikan pendidikan menengah atasnya di SMA Negeri 2 Meulaboh.

Usai menempuh pendidikan menengah atas nya di ibukota Kabupaten Aceh Barat, ayah dari Teuku Rabiul Mauliadi pilot Lion Group itu diterima sebagai Mahasiswa Program Studi (Prodi) PMP/KN di Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Syiah Kuala (USK), namun karena ia berubah pikiran dan ingin mengabdi menjadi pegawai penjara.

Ayah dari dua anak Teuku Rabiul Mauliadi dan Cut Dini Mandasari itu, pada tahun 1990 Dia pun melamar menjadi PNS hingga lulus dan bertugas di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) kelas II B Meulaboh.

“Saat mengikuti tes PNS tahun pertama sempat gagal hanya lulus cadangan, namun tak membuat putus asa. Ikut kembali, Alhamdulilah lulus dengan penempatan di Lapas Kelas II B Meulaboh sebagai staf penjagaan,”kata Meurah Budiman.

Sebagai staf penjagaan di Lapas Meulaboh, Meurah merasakan sebagai anggota jaga, mulai dari membuka pintu narapidana (Napi), mengawal mandi, hingga mengawal pembagian nasi, semua itu dilakukannya dengan ikhlas dan penuh kesabaran.

Lulus Pegawai Negeri Sipil (PNS), Meurah Budiman pun memperdalam ilmu hukumnya. Lalu ia melanjutkan Kuliah Strata Satu (S1) Jurusan Hukum Pidana pada Universitas Muhammadiyah Aceh (UNMUHA) Banda Aceh dan lulus tahun 2001.

Tak sampai disitu, Meurah Budiman pun melanjutkan pendidikan S2 Megister Hukum Universitas Sumatera Utara (UMSU) Medan dan lulus di tahun 2008.

Riwayat Karir

Diawali sebagai Kasi Rutan dan Rupbasan Kanwil Kehakiman Aceh tahun 1994. Meurah Budiman ditugaskan sebagai Kepala Lapas Kelas II B Meulaboh, Aceh Barat sejak tahun 2000-2005.

"Pimpinan Kalapas kala itu mengatakan, kamu (Meurah Budiman-red) calon pimpinan 10 tahun ke depan, saya yakin ucapan ini merupakan doa, dan di Tahun 2000 mengikuti Diklat SPAMA (Sekolah Pimpinan Madya) atau sekarang disebut Diklat Pim III (Pimpinan Tk III) di Jakarta, dan mendapat Surat Keputusan (SK) Kalapas Meulaboh,” jelasnya

Beranjak dari situ, Meurah Budiman kemudian dimutasi sebagai Kepala Lapas Kelas II B Langsa, kemudian menjabat Kepala Lapas Lhokseumawe tahun 2007 – 2010.

“Pada intinya memulai dari nol, tak pernah bercita-cita menjadi Kakanwil dan Kalapas, setiap permasalahan di Lapas mampu kita konsultasi dan koordinasi baik dengan pimpinan,"jelas Meurah Budiman.

Dengan track record (rekam jejak) yang sangat bagus selama di Aceh, Meurah Budiman kemudian dipercayakan sebagai kepala Lapas Kelas II A Tanjung Pinang, Kepulauan Riau tahun 2010-2012.

Jauh dari Tanjung Pinang, Meurah kemudian dimutasi ke Medan sebagai Kepala Bidang (Kabid) Keperawatan dan Registrasi Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara (Sumut) tahun 2012-2013.

Kemudian ia mendapat jabatan sebagai Kepala Bidang Keperawatan dan Registrasi Kanwil Kemenkumham Aceh tahun 2013-2017, selanjutnya dimutasi sebagai Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Gorontalo.

Setelah setahun di Gorontalo, Meurah Budiman yang kaya akan pengalaman itu kembali ke Aceh dengan menjabat Kepala Divisi Permasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh tahun 2018-2020

Sejak di Kadivpas Aceh, Meurah Budiman kemudian dimutasi dan mendapat tugas sebagai Kepala Divisi Permasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah, tahun 2020-2021.

“Yang jelas harus bekerja dengan baik, tak sekedar memerintah tapi siap diperintah, bekerja dengan cara kerjasama, kompak, Komunikatif dengan rekan sejawat di kantor maupun atasan, ini paling penting, hingga saat ini dipercayakan oleh pimpinan mulai dari Pak Menteri Yasonna Laoly, Pak Sekjen Komjen Pol. Andap Budhi Revianto, dan Dirjen Menkumham,”ungkapnya.

Setelah di Jawa Tengah, Meurah Budiman kembali ke Aceh dan di lantik sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kakanwil Kemenkumham) Aceh, oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Republik Indonesia (RI), Prof Yasonna H Laoly, SH, MSc pada 10 Agustus 2021 lalu, hingga sekarang.

“Alhamdulilah selama memimpin Kanwil Aceh, kondisi lapas-rutan kondusif, adanya gangguan keamanan hal biasa dan di cegah secepat mungkin dengan meningkatkan pengawasan dan pengendalian pelaksanaan tugas di UPT Permasyarakatan melalui kegiatan deteksi dini, melaksanakan pencegahan Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba) di lapas-rutan, ini juga merupakan Instruksi Dirjen dengan meningkatkan sinergitas antar aparat penegak hukum (APH) maupun institusi pemerintah daerah lainnya,"ucapnya.

Bahkan selama menjabat sebagai Kalapas, Kadivpas dan Kakanwil, semua jajaran besinergi, baik internal maupun eksternal. "Tak pernah gunakan kekuasaan seenaknya dengan memindahkan pegawai, memberhentikan dan mengangkat. Semua kerja berkolaborasi dengan para pimpinan tinggi pratama di Kanwil Aceh, seperti Kadiv, Kabag umum Kepegawaian, Kabid dan sebagainya, apapun ada usulan pindah atau kenaikan jabatan tetap diskusikan bersama, hal itu guna menjaga kualitas kerja dan tanggung jawab,”ucapnya.

Selama memimpin Kanwil Aceh, Meurah Budiman mengingatkan, agar tidak boleh sombong atas jabatan yang di emban, karena jabatan hanya amanah.

Bahkan mengingatkan jajaran untuk menjadi role model keteladanan bagi rekan-rekan kerja, staf, maupun eksternal lain dengan meningkatkan koordinasi dan kolaborasi baik ditingkat Provinsi maupun Kabupaten/kota.

Baik dalam hal harmonisasi peraturan perundang- undangan atau Qanun di Aceh, pengawasan notaris, pengawasan orang asing, bahkan terkait permasyarakatan yang sangat kompleks.

Di Provinsi Aceh sebanyak 28 lapas-rutan perlu pengawasan dan pengawalan tugas yang sangat maksimal, bahkan Meurah Budiman terus menerapkan metode kerja kolaborasi, kompak, komunikatif, saling menjaga integritas, dan menjadi role Model.


 

Penulis: Hendria Irawan

Kantor Media Indojayanews.com
Klik Di Sini
Jl. Cendana Utama, lr.Jampeitam I
Kecamatan Syiah Kuala.
Kota Banda Aceh
Provinsi Aceh
Email : redaksiindojaya@gmail.com


Redaksi menerima kiriman opini. Panjang opini 500 – 600 kata dan dikirim ke: redaksiindojaya@gmail.com