IJN - Nagan Raya | Personil Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satuan Brimob Polda Aceh bersama personil Polres Nagan Raya, Kodim/0116, BPBD Kabupaten Nagan Raya dan masyarakat setempat berjibaku memadamkan titik api di Desa Suak Puntong, Kecamatan Kuala Pesisir. Sabtu 27 Februari 2021.
Diketahui, lahan yang terbakar merupakan lahan kosong dengan luas lebih kurang 10 hektare. Pemadaman api dilakukan dengan menggunakan mesin pompa air milik masyarakat dan BPBD.
Baca Juga: Komisi X DPR RI Minta Pemerintah Pastikan Guru Honorer Mendapat Vaksin
Amatan media, turut hadir ke lokasi kebakaran, Kapolres Nagan Raya AKBP Risno, Kabag Ops Polres Nagan Raya Kompol M. Jonni, Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Mahfud dan Danki Brimob Kompi 3 Batalyon C Pelopor, Iptu Nurdin.
"Sampai saat ini personil Brimob dan tim gabungan masih berada di lokasi Karhutla untuk upaya pemadaman api dan pendinginan," kata Iptu Nurdin.
Baca Juga: Polda Aceh Dalami Dugaan Investasi Bodong Dinar Khalifah
Iptu Nurdin menyebut lahan gambut menjadi salahsatu kendala yang dihadapi personil di lapangan, karena proses pendinginannya memerlukan waktu yang lama.
"Untuk penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan pihak berwajib,"sebutnya
Komandan Satuan Brimob Polda Aceh, Kombes Pol Selamat Topan yang dihubungi terpisah menghimbau kepada masyarakat agar tidak membuka lahan dengan cara membakar hutan. Karena selain merusak lingkungan juga akan dikenakan sanksi pidana.
Penulis: Hendria Irawan