IJN -
Aceh Timur | Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan penyegaran pada tubuh Polri. Penyegaran atau mutasi tersebut tertuang dalam Surat Telegram dengan nomor ST/1214/VI/ KEP/2022, yang di dalamnya terdapat dua nama pejabat utama (PJU) dan lima Kapolres di jajaran Polda Aceh.
Dalam telegram itu, ada beberapa perwira menengah tingkat kedua yang menjabat Kapolres di wilayah hukum Polda Aceh dimutasi, diantaranya terdapat nama Kapolres Aceh Timur, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat.
Baca juga : Kapolri Mutasi Lima Kapolres dan Dua PJU di Aceh
Berdasarkan Surat Telegram (ST) nomor 748/IV/KEP/2022, tertanggal 13 April 2022, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K dimutasi menjadi Wadirkrimsus Polda Aceh.
AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat digantikan oleh AKBP Andy Rahmansyah, jabatan lama Kasubdit 3 Ditreskrimum Polda Kalsel.
Sebagai diketahui, AKBP Mahmun Hari Sandy Sinurat, S.I.K menjabat sebagai Kapolres Aceh Timur selama 9 (Sembilan) bulan.
Penulis :
Mhd Fahmi