29 Apr 2019 | Dilihat: 531 Kali
Kapolres Aceh Timur Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong 2019
Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H
IJN - Aceh Timur | Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur Menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong 2019 (Simpatik), di lapangan Mapolres Aceh Timur, Senin 29 April 2019.
Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Rencong 2019 dipimpin oleh Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H dan turut dihadiri oleh Kasdim 0104/Atim Mayor Inf Abdul Muthalib Tallasa, Wakapolres Aceh Timur Kompol Warosidi, S.H, M.H, Kadis Perhubungan Aceh Timur diwakili Zulkifli, Kadis Satpol PP Aceh Timur diwakili Safulah, para Kabag, Kasat dan kapolsek jajaran Polres Aceh Timur.
Adapun peserta apel terdiri dari seluruh anggota Polres Aceh Timur, 1 (satu) SST Personel Kodim 0104/Atim, personel Dinas Perhubungan dan Satpol PP Kabupaten Aceh Timur.
Kapolres Aceh Timur saat membacakan amanat Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol. Drs. Refdi Andri, M. Si yang menyebutkan bahwa Apel Gelar Pasukan Ini dilaksanakan Pasca Pileg dan Pilpres Tahun 2019 serta cipta kondisi menjelang Bulan Suci Ramadhan 1440. H.
“Apel gelar pasukan ini sekaligus untuk mengetahui sejauh mana kesiapan personel Polri maupun sarana pendukung lainnya, sehingga kegiatan operasi dapat berjalan dengan optimal dan dapat berhasil sesuai dengan tujuan serta sasaran yang telah ditetapkan,” ungkap Kapolres.
Disebutkan bahwa data jumlah pelanggaran Lalu-lintas berupa tilang tahun 2017 sejumlah 833.607 kasus dan pada tahun 2018 sejumlah 1.243.047 kasus atau ada kenaikan trend sebesar 49 %.
Sementara itu untuk jumlah kecelakaan lalu-lintas tahun 2017 sejumlah 5.556 kejadian dan pada tahun 2018 sejumlah 4.090, kejadian atau ada penurunan trend sebesar 46 %. Sedangkan untuk korban meninggal dunia tahun 2017 sejumlah 1.605 orang dan pada tahun 2018 sejumlah 1.134 orang atau ada Penurunan trend sebesar 49 %.
“Kita menyadari bahwa dalam mengatasi permasalahan bidang lalu lintas tersebut kita tidak bisa berdiam diri, bahkan kita wajib melakukan berbagai upaya untuk menciptakan pemerintah yang bertanggung jawab dalam membina dan memelihara kamseltibcarlantas.” tegas Kapolres Aceh Timur AKBP Wahyu Kuncoro, S.I.K, M.H mengakhiri amanatnya.
Penulis : Mhd Fahmi