IJN - Bireuen | Polres Bireuen memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan Satresnarkoba berupa 10.505,92 gram sabu-sabu dan 19.340 gram ganja. Pemusnahan tersebut merupakan bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah hukum Polres Bireuen.
Kapolres Bireuen, AKBP Yulhendri, S.H.,S.I.K., S.Psi. M.I.K., antara lain mengatakan, barang bukti sabu-sabu tersebut merupakan hasil pengungkapan terhadap dua tersangka, sedangkan ganja disita dari dua tersangka lainnya.
“Pada hari ini kita melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika hasil pengungkapan oleh Satresnarkoba Polres Bireuen,” kata Kapolres Bireuen dalam kegiatan pemusnahan barang bukti di Halaman Mapolres Bireuen, Senin, 5 Oktober 2026.
Pemusnahan barang bukti narkotika hasil sitaan Polres Bireuen ini juga dihadiri Wakil Bupati Bireuen, Razuardi dan Unsur Forkopimda.
Ia menyebutkan, pemusnahan barang bukti tersebut diperkirakan dapat menyelamatkan sekitar 50.000 orang dari bahaya peredaran gelap narkotika.
Menurutnya, pemberantasan narkotika merupakan langkah serius untuk melindungi generasi penerus bangsa. Kejahatan narkotika tidak hanya berdampak terhadap individu, tetapi juga menjadi ancaman terhadap moral dan kehidupan sosial masyarakat.
Kapolres menegaskan, kegiatan pemusnahan barang bukti juga merupakan bentuk transparansi dan akuntabilitas Polri dalam penanganan barang bukti sekaligus memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Keberhasilan ini bukanlah akhir dari perjuangan. Pemberantasan narkotika harus terus dilakukan secara berkelanjutan,” katanya.
Ia mengapresiasi seluruh personel yang telah bekerja dalam mengungkap jaringan peredaran narkotika serta mengajak seluruh unsur masyarakat untuk bersama-sama mencegah dan memberantas peredaran narkotika di wilayah Bireuen.
Pemusnahan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa Polres Bireuen terus mendukung program War on Drugs sesuai Commander Wish Kapolda Aceh dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika.
Penulis | Amiruddin
Editor | Muhammad Zairin