IJN - Banda Aceh | Muzakir manaf akrab di sapa Muallem memerintahkan ketua Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) yang baru Saiful Bahri alias Pon Yahya, agar setelah dilantik nantinya untuk mempertahankan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA).
Kepada INDOJAYANEWS.COM, Muallem mengatakan, JKA merupakan program pertama yang dilahirkan Partai Aceh (PA) setelah mendapatkan kursi di DPRA pada 30 september 2009 lalu. Saat itu Irwandi Yusuf menjabat Gubernur Aceh juga masih merupakan pengurus Partai Aceh di posisi ketua dewan penasehat Partai Aceh.
Muallem menjelaskan, perjuangan dalam melahirkan JKA dapat di lounching pada 1 juni 2010 atau 9 bulan, setelah Partai Aceh menguasai kursi DPRA.
"Perjuangan yang sangat berat kala itu, hampir semua partai menolak ide program JKA, bahkan pihak eksekutif juga menolak dengan alasan tidak tersedianya anggaran karena untuk kebutuhan anggaran JKA setiap tahunnya membutuhkan anggaran sebesar 450 Miliar," jelas Muallem. Kamis 17 Maret 2022.
Namun, lanjut kata Muallem, setelah melalui proses lobi dan rasionalisasi melelahkan, Partai Aceh berhasil menggolkan JKA dan kemudian menjadi kebanggaan semua pihak. Bahkan, pemerintah pusat kemudian mengadopsi program JKA menjadi program nasional dengan meluncurkan Progran JKN (jaminan Kesehatan Nasional) pada 1 januari 2014 lalu.
Mualem mengaku, ketika perolehan suara PA menurun, disertai ditangkapnya Irwandi dalam kasus korupsi, program JKA semakin salah arah dan belakangan di batalkan dengan alasan tumpang tindihnya data penerima manfaat.
"Harusnya dalam permasalahan JKA, pelayanan kesehatan gratis bagi seluruh rakyat Aceh tidak boleh dihentikan, silahkan saja Gubernur dan DPRA membereskan permasalahan polemik data BPJS, tapi jangan korbankan rakyat karena kesalahan eksekutif dan BPJS tersebut,"tegas Muallem.
Mualem juga memerintahkan ketua DPRA yang baru Saiful Bahri alias Pon Yahya dan seluruh anggota DPRA dari Partai Aceh serta seluruh anggota koalisi Aceh bermartabat untuk mempertahankan JKA.
"Kita akan terus memantau proses yang berjalan di DPRA, terkait dengan perintah ini,"tutup Muallem.
Penulis : Hendria Irawan