30 Apr 2026 | Dilihat: 53 Kali

144 Paralegal Aceh Jaya Dilatih untuk Perkuat Akses Keadilan Desa

noeh21
Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh resmi memulai rangkaian Pelatihan Paralegal bagi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kabupaten Aceh Jaya . Foto. Izt
      
IJN - Banda Aceh | Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh resmi memulai rangkaian Pelatihan Paralegal bagi Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-Kabupaten Aceh Jaya, Selasa 28 April 2026.
 
Pelatihan yang diselenggarakan secara daring ini diikuti oleh 144 peserta sebagai upaya nyata memperkuat akses keadilan (access to justice) di tingkat akar rumput.
 
Kakanwil Kemenkum Aceh, Meurah Budiman saat pembukaan menyatakan bahwa paralegal memiliki posisi strategis dalam Posbankum. 
 
Penguatan kapasitas ini dianggap vital untuk mendorong penyelesaian sengketa melalui jalur non-litigasi yang lebih cepat dan berkeadilan. 
 
Menurutnya, paralegal adalah garda terdepan dalam memberikan layanan hukum, khususnya bagi masyarakat pedesaan yang sering kali memiliki keterbatasan akses terhadap lembaga hukum formal.
 
Sesi hari pertama menyoroti pentingnya posisi peradilan adat gampong di Aceh sebagai bagian integral dari sistem sosial masyarakat. Ketua Majelis Adat Kabupaten Aceh Jaya menjelaskan bahwa lembaga adat melalui peran geuchik dan tuha peut mengedepankan musyawarah mufakat yang berorientasi pada pemulihan hubungan sosial (restorative approach). 
 
Secara hukum, eksistensi ini telah diakui melalui Qanun Aceh tentang Pemerintahan Gampong, sehingga paralegal diharapkan mampu mengintegrasikan mekanisme living law tersebut dengan pendekatan hukum formal.
 
Selain aspek hukum adat, para peserta juga menerima pembekalan lintas disiplin dari akademisi dan praktisi bantuan hukum yang disusun dalam kurikulum komprehensif. 
 
Marlianita dari PBH RJWG memaparkan materi terkait perspektif gender serta perlindungan terhadap kelompok minoritas dan rentan, sementara akademisi Universitas Syiah Kuala, Fauzan M.A., Ph.D., memberikan fondasi mengenai pengantar hukum dan demokrasi. 
 
Melengkapi pembahasan tersebut, perwakilan dari PBH Radar Bireuen turut mengulas mengenai struktur masyarakat guna memberikan pemahaman sosiologis bagi para calon paralegal.
 
Seluruh rangkaian pelatihan ini mengacu pada pedoman Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Kegiatan gelombang pertama tahun 2026 ini dijadwalkan berlangsung selama tiga hari hingga Kamis (30/4/2026), dengan target peningkatan kesadaran hukum masyarakat dan penguatan resolusi konflik di tingkat desa secara efektif.








Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas