02 Okt 2018 | Dilihat: 847 Kali
19 Tahun Aceh Singkil, Bagaikan Negeri Tidak Punya Cita-Cita
Anggota DPRK Aceh Singkil ketika menyampaikan pandangan umum, dalam rapat paripurna, di gedung dewan setempat.
IJN | Aceh Singkil - Di usia 19 tahun Kabupaten Aceh Singkil setelah mekar dari Kabupaten Aceh Selatan, seakan daerah yang memiliki semboyan Sekata Sepekat itu seakan tidak memiliki cita-cita membangun memajukan daerah setempat kearah yang lebih baik.
Pasalnya, di masa usia tersebut banyak kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan Pemkab Aceh Singkil hanya bersifat rutinitas semata dengan tidak memandang output keluar dan perencanaan yang matang. Sehingga rancangan program kegiatan sering dilakukan dengan berjalan pekerjaannya, ucap Al Hidayat, ST politisi dari Partai PBB, ketika menyampaikan pandangan umum anggota DPRK Setempat terhadap Raqan LKPJ 2017, Senin, 01/10/2018.
Sehingga secara otomatis hasil dari program kegiatan yang dilaksanakan tidak maksimal menjadi amburadul. Padahal sebelumnya, melalui anggaran tahun 2017 lalu pihak DPRK Aceh Singkil pernah mengusulkan DII perancangan pembangunan jalan daerah setempat.
Namun hingga berakhirnya tahun 2017, program perancangan tersebut tak kunjung berjalan. Tragisnya lagi, anggaran dananya pun ikut hilang entah kemana,ungkap Al Hidayat.
Hal tersebut terbukti saat anggota DPRK Aceh Singkil mempertanyakan kepada sebagian Camat daerah setempat dimana titik lokasi jalan yang akan dibangun tahun lalu. Tapi malah, pimpinan tingkat kecamatan itu tidak mengetahuinya, ujar Dayat.
Dengan begitu, Al Hidayat menilai meski sudah diusia yang beranjak dewasa, Kabupaten Aceh Singkil yang saat ini dinakhodai pasangan Bupati/Wakil Bupati, Dulmursid-Sazali, seperti tidak memiliki cita-cita untuk membangun daerah kearah yang lebih maju.
Maka dari itu, Kabupaten Aceh Singkil yang memiliki semboyan Sekata Sepekat itu saat ini perlu pemimpin yang ekstra. "Karena dengan kondisi saat ini sangat rentan untuk menentukan kearah mana daerah Aceh Singkil kita bawa",cetusnya.
Ditambah lagi persoalan sangketa lahan antara masyarakat dengan perusahaan HGU yang telah turun temurun tak kunjung terselesaikan, terkesan Pemerintah hanya berpihak kepada perusahaan bukan kepada masyarakat. "Kami tidak mehalangi mereka berinvestasi di negri ini, tapi kami juga tidak setuju bila mereka merampas tanah masyarakat",kata Politisi Partai PBB setempat.
Semua itu, kembali dibuktikan dengan belum adanya perusahaan HGU yang ada di Kabupaten Aceh Singkil menerapkan perkebunan plasma untuk masyarakat,pungkasnya. (Erwan).