09 Nov 2020 | Dilihat: 346 Kali

86 Pegawai di Lingkungan Kajati Aceh Ikuti Asesmen Kompetensi

noeh21
Pegawai Kejaksaan Tinggi Aceh saat mengikuti Asesmen Kompetisi di Gedung Serbaguna Kajati Aceh, Foto: Ist.
      
IJN - Banda Aceh | Sebanyak 86 pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh mengikuti asesmen kompetensi dalam rangka pengembangan karir pegawai.

Kegiatan yang akan dibuka oleh Kajati Aceh, Dr. Muhammad Yusuf, S.H., M.H. berlangsung di Gedung Serbaguna Kejati Aceh dalam dua tahap, yaitu dari tanggal 9-10 November dan tanggal 12-13 November 2020.

Pelaksanaan asesmen dilakukan oleh Tim Asesor dari PT Quantum HRM Internasional. Kegiatan ini merupakan program dari Biro Kepegawaian Kejagung RI.

Perwakilan PT Quantum HRM Internasional, Mursal Sidiq, SPsi, MPsi mengatakan, dalam kegiatan itu pegawai akan mengikuti tes psikologi, wawancara, dan Leaderless Group Discussion (LGD) secara online.

Adapun pejabat yang mengikuti asesmen merupakan pegawai eselon III dan IV di lingkungan Kejati Aceh (eselon IV khusus yang kualifikasi pemantapan), dan Satgassus pada Kejati Aceh dengan pangkat IVa sampai dengan IVb.

Sedangkan untuk pangkat IIId bagi pejabat yang tidak merangkap sebagai fungsional jaksa pada Satker Kejaksaan Negeri tipe A dan Kejati.

Selain itu, peserta yang berhak mengikuti adalah pegawai yang berusia maksimal kelahiran tahun 1963.

kegiatan itu dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan. "Setiap peserta diwajibkan melakukan rapid tes dan melakukan registrasi mulai pukul 07.30 sampai 08.00 WIB," ujarnya.

 
Penulis : Redaksi