IJN – Simeulue | Anggota Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Simeulue, Abdul Razak memberikan tanggapan yang dilontarkan Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Simeulue, Novikar Setiadi, SSTP, MM, yang mempertanyakan asumsi tentang prediksi akan adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di tahun 2018.
Menurutnya, tanggapan yang diberikan Kepala BPKD Simeulue merupakan hal yang wajar sebagai pihak yang memiliki tanggungjawab serta peran selaku pengelola keuangan daerah di Simeulue, Sabtu 24 November 2018.
Bahkan Abdul Razak memberikan gambaran mengenai proses pembiayaan anggaran untuk saat ini sudah memasuki akhir November, sementara proses pengesahan Anggaran Belanja Pendapatan Kabupaten (APBK) Simeulue tahun 2019 mendatang akan segera dilakukan sidang paripurna paling lambat pada tanggal 30 November mendatang.
“Coba kita lihat saja sekarang sudah tanggal 23 November sementara pada 30 November paling telat anggaran belanja 2019 sudah diparipurnakan,”katanya.
Baca juga : Tahun 2018 Simeulue Mengalami SILPA 200 Milliar
Abdul Razak menganggap bahwa asumsinya yang telah dikemukakan mengenai akan adanya potensi terjadi SILPA di tahun 2018 ini merupakan suatu hal yang wajar selaku perannya sebagai pihak Legislatif dalam melakukan pengawasan terhadap kinerja Pemerintah Kabupaten Simeulue yang dinilai sangat lamban dalam menyerap anggaran yang telah disediakan.
“Pada tanggal 15 Desember semua laporan admistrasi sudah diselesaikan, jadi wajar kita kita berasumsi SILPA kita kemungkinan akan mencapai segitu (Rp 200 Milyar -red),”ungkapnya.
Dirinya juga meminta kepada Pemerintah Kabupaten Simeulue agar segera melakukan tindakan tegas terhadap kontraktor yang belum menyelesaikan pengerjaan proyek yang belum satupun mencapai seratus persen. Imbas dari lambannya pengerjaan sejumlah proyek yang belum mencapai seratus persen tersebut bedampak serius kepada masyarakat.
Baca juga : Kepala BPKD Simeulue Pertanyakan Dasar Asumsi APBK Silpa 200 Milyar
“Jadi kita minta kepada pemerintah supaya mendesak para kotraktor cepat menyelesaikan pekerjaan mereka,”tegas Abdul Razak.
Dirinya juga menyayangkan jika kritikan yang ia sampaikan dengan kapasitas sebagai salah seorang yang kini duduk di Parlemen Simeulue sudah sewajarnya melakukan pengawasan atas kinerja Pemkab Simeulue.
“Inilah letak persoalannya kita, kiritikan yang kita sampaikan bukan membuat mereka (Pemkab Simeulue -red) bekerja maksimal,”tutup Abdul Razak.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kepala BPKD Simeulue, Novikar Setiadi S.STP. MM, mengatakan bahwa untuk saat ini proses pembiayaan keuangan belum memasuki masa tutup buku tahun anggaran 2018. Kepala BPKD Simeulue justru mempertanyakan prediksi yang dikeluarkan oleh Abdul Razak. Namun Novikar mempertanyakan dasar apa asumsi anggota DPRK Simeulue itu memberikan prediksi sehingga bisa Silpa hingga mencapai Rp 200 Milyar. (
AA).