29 Jan 2021 | Dilihat: 930 Kali

ABPEDNAS Subulussalam Gelar Rakerkot, Anggota BPD Banyak Mengeluh

noeh21
ABPEDNAS Subulussalam Gelar Rakerkot
      
IJN | Subulussalam - Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (DPC ABPEDNAS) Kota Subulussalam menggelar rapat kerja, Kamis 28 Januari 2021.

Rapat kerja tersebut dihadiri puluhan Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa se Kota Subulussalam dan berbagai masukkan dan ide tentang penggunaan dana Desa pun disampaikan dalam forum yang dipimpin Sahbudiono selaku Ketua DPC ABPEDNAS Kota Subulussalam.

Dalam kesempatan itu, sejumlah keluhan pun disampaikan. Keluhan para BPD tersebut diantaranya, BOP tidak sesuai dengan Permendagri 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa. Padahal, peran dan fungsi BPD bahkan dana operasional BPD telah diatur 3 persen dari APBDES.

Sahbudiyono mengatakan, meminta kepada Kepala Desa dalam Kota Subulussalam supaya bisa bekerjasama dengan BPD di Kampong masing-masing sesuai dengan tupoksinya yang sudah diatur dalam undang-undang " jangan merasa elergi kepada BPD, sebagai mitra saling menjaga keharmonisan sesuai yang diharapkan masyarakat " ungkap Sahbudiyono.

Dalam kesempatan itu juga Jarkasi Pinem  Koordinator Kecamatan Sultan Daulat menyampaikan kepada ketua DPC ABPEDNAS Kota Subulussalam agar segera mungkin beraudensi kepada Walikota Subulussalam dan DPRK Subulussalam agar BOP, tunjangan BPD di masing-masing Desa agar disesuaikan dengan aturan.

"Kami berharap kepada pak ketua untuk menjalin komunikasi dengan Walikota dan DPRK agar bisa beraudiensi untuk menyampaikan keluhan para BPD yang selama ini tidak sesuai dengan aturan, " pinta Jarkasi. (AB)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas