17 Apr 2025 | Dilihat: 79 Kali

Aceh Barat Peringkat Tiga Terbaik Pengelolaan Keuangan Daerah

noeh21
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil bersama Plt Sekda Aceh, Muhammad Nasir. Foto. Ist
      
IJN - Banda Aceh | Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Barat raih tiga besar terbaik seluruh Aceh dengan raihan nilai 83,30 kategori A, dalam penilaian Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) tahun 2024, di Aula Bappeda Aceh, Selasa 15 April 2025.
 
Wakil Bupati Aceh Barat, Said Fadheil, SH mengatakan, penghargaan ini menjadi bukti atas komitmen Pemkab Aceh Barat dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

"Kegiatan Capaian ini sekaligus menjadi yang tertinggi dalam sejarah penilaian IPKD Kabupaten Aceh Barat,"katanya.
 
Menurut Said Fadheil, Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) menjadi salah satu instrumen penting dalam menilai kinerja keuangan pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

"Ibarat “rapor”, IPKD mencerminkan seberapa baik suatu daerah mengelola keuangan publik, mulai dari perencanaan hingga pelaporan,"jelasnya.
 
Selain Aceh Barat, kata Said, penghargaan serupa juga diterima oleh Kabupaten Aceh Jaya, Aceh Utara, dan Bireuen, 
 
Lebih lanjut, disebutkan IPKD merupakan instrumen penilaian yang ditetapkan melalui Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2020.

Penilaian dilakukan berdasarkan enam dimensi, antaranya, Kesesuaian dokumen perencanaan dan penganggaran, Pengalokasian anggaran belanja dalam APBD, Transparansi pengelolaan keuangan daerah, Penyerapan anggaran, Kondisi keuangan daerah dan Opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
 
Menariknya, Aceh Barat mencatat lonjakan nilai yang signifikan dalam dua tahun terakhir. Setelah meraih nilai 62,44 pada tahun 2022 dan menurun menjadi 57,52 pada 2023.

Tahun ini, Aceh Barat bangkit dengan raihan 83,30, menempatkannya dalam kategori tertinggi.
 
Menurutnya, IPKD tidak hanya menjadi alat evaluasi, namun juga sarana pembinaan dan pemacu semangat daerah untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan dengan mengetahui nilai IPKD.
 
"Prestasi ini sebut Said, diharapkan jadi pecut untuk melakukan perbaikan dan inovasi dalam pengelolaan keuangan daerah demi mewujudkan pemerintahan yang bersih dan terpercaya," tutupnya.




Penulis : Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin