29 Jul 2025 | Dilihat: 252 Kali
Raih Nilai IKPA Sempurna, Lapas Meulaboh Kembali Terima Penghargaan dari KPPN Meulaboh
Lapas Kelas IIB Meulaboh dengan meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh sebagai satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Sempurna pada tahun 2024. Foto. Ist
IJN - Meulaboh | Torehan prestasi kembali di capai oleh Lapas Kelas IIB Meulaboh dengan meraih penghargaan dari Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Meulaboh sebagai satuan kerja dengan Indikator Kinerja Pelaksana Anggaran (IKPA) Sempurna pada tahun 2024.
Piagam penghargaan ini diterima langsung oleh Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi yang diserahkan oleh Kepala KPPN Meulaboh, Linggo Supranggono di ruang kerja Kalapas sebagai bentuk apresiasi dari KPPN Meulaboh kepada satuan kerja yang berhasil mencapai target penyerapan dan pelaksanaan anggaran secara optimal sepanjang tahun anggaran 2024, Selasa 29 Juli 2025.
Kalapas Meulaboh, Tendi Kustendi turut mengapresiasi dan berterima kasih kepada pengelola anggaran di satuan kerjanya atas hasil kerja kolaboratif lintas bagian, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban anggaran.
“Penghargaan ini bukan hanya sekadar angka, tetapi wujud nyata dari akuntabilitas dan profesionalisme Lapas Meulaboh dalam menunjukkan kualitas tata kelola keuangan yang baik, kepatuhan terhadap regulasi, serta pelaksanaan anggaran yang efisien dan efektif” ungkap Kalapas
Menurutnya, butuh komitmen dan integritas yang tinggi untuk mewujudkan pengelolaan IKPA yang baik, dengan nilai sempurna, karena harus memenuhi berbagai indikator yang ditetapkan Kementerian Keuangan RI.
“Ke depan, Lapas Meulaboh akan terus mendorong penguatan budaya kerja dengan mengelola anggaran secara akuntabel dan tepat sasaran, serta memastikan bahwa setiap rupiah dari anggaran negara benar-benar digunakan untuk menghadirkan pelayanan yang baik kepada warga binaan maupun pelayanan publik yang prima kepada masyarakat” tambah Tendi.
Sebagai Informasi, IKPA adalah alat ukur untuk menilai kualitas pelaksanaan anggaran belanja oleh kementerian dan lembaga. Penilaian ini mencakup beberapa aspek strategis, seperti ketepatan penyerapan, akurasi pelaporan, kepatuhan terhadap aturan perbendaharaan, dan efektivitas pelaksanaan kegiatan.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi