18 Sep 2019 | Dilihat: 441 Kali

Aceh Tempati Urutan Pertama Peredaran Ganja

noeh21
Ratusan pemuda-pemudi dan pelajar Aceh Singkil mengikuti, kegiatan pemantauan, pencegahan dan penangganan masalah sosial kemasyarakatan sosialisasi narkoba, digedung PPS Pasar Singkil.
      
IJN - Aceh Singkil | Dalam konteks lokal saat ini, Provinsi Aceh yang memiliki 23 Kabupaten/Kota menempati peringkat teratas untuk peredaran dan pengguna narkoba jenis ganja.
 
"Penyandangan perolehan peringkat pertama yang menyebabkan memiliki pengaruh multi efek negatif bagi kehidupan masyarakat Aceh," ucap Kepala Kesbang Pol Aceh, melalui Kasubid Ketahanan Ekonomi dan Sosial Budaya Surya Edi Rahman, dihadapan ratusan Pemuda dan Pelajar Aceh Singkil, di Gedung Pemuda Pasar (PPS) Singkil, Rabu 18 September 2019.
 
Dikatakannya, perolehan peringkat Pertama bagi Provinsi yang berjulukan Serambi Mekkah itu cukup memiliki alasan dengan banyaknya ditemukan ladang ganja di Aceh.
 
"Begitu juga, jika ditilik dengan peringkat narkoba dunia negara Indonesia menduduki posisi urutan ketiga sebagai pasar terbesar dan surganya untuk peredaran narkoba," ujar Edi.
 
Bahkan sesuai data sepanjang tahun 2018, sudah sebanyak 1600 kasus narkoba ditangani penegak hukum. Dengan tersangka mencapai 2.213 orang terdiri dari 2.143 laki-laki, dan 56 perempuan.
 
"Menurut BNNP Aceh saat ini terdapat sebanyak 73 ribu orang menjadi pecandu narkoba yang harus direhabilitasi. Namun baru hanya mampu ditampung 321 orang," ungkapnya.
 
Edi menambahkan, dengan data itu cukup menyatakan Aceh menjadi daerah darurat narkoba. Tapi sayang, kerap masalah sosial seperti ini mengandung fenomena gunung es
 
"Dilaporkan atau dicatat secara resmi relatif kecil dibandingkan dengan realita kenyataan yang tidak terlihat," ujarnya.
 
"Bagaimana nasib bangsa ini jika para penerusnya bermental narkoba, yang cacat fisik, psikologis, sosial dan ekonomi. Secara otomatis tidak mungkin akan mampu membangun bangsa dan bersaing dikompetisi global yang semakin modern," tuturnya.
 
Sehingga, untuk menghilangkan image Aceh dari penilaian negatif itu harus adanya kesinergian semua pihak dan lapisan masyarakat memutuskan mata rantai narkoba.
 
Karena, kata Edi, itulah sebaiknya kita sebagai masyarakat harus sepenuhnya sadar bahwa pemberantasan narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab Pemerintah semata. 
 
"Sejatinya, menjadi tanggung jawab kita bersama dengan aksi nyata turut berpartisipasi dalam usaha pencegahan penyalahgunaan narkoba di Bumi Serambi Mekkah," harapnya.
 
Sebelumnya, Kepala Kesbang Pol Aceh Singkil H Hermanto berharap, ratusan pemuda dan pelajar yang mengikuti sosialiasi Fasilitas Pencegahan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba, dapat menjadi pelopor kader-kader muda pemberantas narkoba.
 
"Apalagi saat ini Pemerintah RI sedang menghadapi Proxi War (perang proksi) dengan pihak asing yang menyerang tidak dengan peluru maupun mortir dan peperangan terbuka," ujarnya.
 
"Tetapi mereka menyerang dengan mengedarkan narkoba dinegara kita, dan dampaknya akan merusak seluruh generasi muda bangsa Indonesia," pungkasnya.
 
Penulis : Erwan
Editor    : Mhd Fahmi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas