24 Jan 2019 | Dilihat: 477 Kali

Ahok Bebas Setelah Mendapat Remisi 3 Bulan Lebih

noeh21
      
IJN - Depok | Setelah menjalani masa hukuman pidana dan menempati Mako Brimob selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan 15 (lima belas) hari, Basuki Tjahja Purnama  alias Ahok akhirnya kembali menghirup udara segar. Pembebasan Ahok dari status terpidana penista agama Islam itu diputuskan hari ini, Kamis, 24 Januari 2019.

Ahok yang juga mantan Gubernur DKI Jakarta menggantikan Jokowi karena telah menjadi presiden, dihukum atas perbuatannya yang menistakan agama Islam yaitu tentang surat Al Maidah ayat 51 terkait pemilihan pemimpin dalam Islam pada 2017 lalu, dan dihukum pidana selama 2 (dua) tahun).

Selama menjadi terpidana kasus penistaan agama Islam, Ahok menghabiskan waktunya di Mako Brimob tepatnya di Jalan Akses UI Kelapa Dua Kelurahan Tugu Kecamatan Cimanggis Kota Depok. Ahok dibebaskan hari ini meskipun belum menjalani masa hukuman 2 tahun sebagaimana ditetapkan sebelumnya.

Mantan suami Veronika Tan itu divonis bebas karena memperoleh remisi. Sebelumnya ia dihukum usai putusan dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara dengan vonis 2 tahun penjara terhitung mulai tanggal 19 Mei 2017 sampai 24 Januari 2019. Ahok memperoleh remisi atau pengurangan hukuman selama 3 (tiga) bulan 15 (lima belas) hari. 

Hari pembebasan Ahok ini telah diantikan sejumlah pendukung setianya, setelah menunggu sekian lama, akhirnya Ahok dibebaskan pada pukul 08.30 WIB. Ahok diketahui meninggalkan Mako Brimob lewat pintu belakang pintu menggunakan mobil Landcruiser warna hitam bernomor polisi B 1966 UTR dengan mengambil Rute Pintu 2 Mako Brimob Kelapa Dua SDN Tugu 5.

Sejumlah orang yang hadir menjemput Ahok dari keluarganya antara lain; Nathania Purnama, Daud Albeenner Purnama, Nicholas Purnama, Tegu SH MH yang merupakan Pengacara Ahok, dan calon istri Ahok Bripda Puput Nastiti Devi.

Sebelum Ahok keluar dari  Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, dikabarkan ternyata pada pagi hari pukul 05.30 WIB ada 3 orang yang tiba di Mako Brimob. Mereka merupakan pendukung Ahok yang menamakan diri Wonder Nande dari Cengkareng.

Tujuan mereka datang untuk merayakan kebebasan Ahok dengan membawa spanduk yang bertuliskan "Tidak ada perjuangan yang tidak terluka. Welcome in Paradise Ahok with love Wonder Nande"

Media sempat menanyakan ke salah satu penjemput Ahok, setelah dari Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, rencananya setelah keluar dari Mako Brimob Ahok akan langsung pulang kerumah di Pantai Mutiara Pluit. (Antoni Riansyah)
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas