21 Mei 2025 | Dilihat: 286 Kali

Alfian Laporkan Modus Penipuan Catut Nama MaTA ke Polda Aceh

noeh21
Mapolda Aceh. Foto. Ist
      
IJN - Banda Aceh | Masyarakat Transparansi Aceh (MaTA) resmi melaporkan pemilik nomor telepon +62 821-8657-3978 ke Polda Aceh, karena diduga telah melakukan penipuan dengan mencatut lembaga dan nama koordinator MaTA. 
 
Dalam aksinya itu, pemilik nomor telepon tersebut meminta uang ke sejumlah pejabat mulai level pejabat Kementerian, pejabat Pemerintah Aceh, pejabat di Kabupaten dan Pejabat Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Aceh, dengan modus untuk kepentingan pelaksanaan ulang tahun MaTA.
 
"Padahal sejak didirikan pada tahun 2006 sampai sekarang, MaTA tidak pernah melaksanakan kegiatan tersebut yang sifatnya ulang tahun," kata Alfian Koordinator MaTA dalam keterangannya kepada IndoJayaNews, Rabu 21 Mei 2025.
 
Modus untuk mengelabui para korban, kata Alfian, pelaku menggunakan foto koordinator MaTA di akun WhatsApp dan mencantumkan nomor rekening atas nama M Yusuf 105 8823151 BSI. 
 
Kejadian tersebut diketahui MaTA pada hari Sabtu (17/5), setelah banyak pihak mengkonfirmasi bahwa mereka mendapatkan chat WhatsApp dari akun yang memakai foto koordinator MaTA dan meminta sejumlah uang untuk kepentingan pelaksanaan kegiatan ulang tahun MaTA.
 
Ia menegaskan, kejadian tersebut sangat merugikan kredibilitas dan eksistensi lembaga MaTA di mata publik yang sangat menjunjung tinggi nilai-nilai integritas. 
 
Untuk mencegah kejadian hal serupa terulang yang berpotensi merugikan masyarakat banyak, MaTA memandang perlu mengambil langkah hukum dengan melaporkan pemilik nomor tersebut. 
 
"Kami perlu menjaga integritas lembaga, dan kami juga perlu menjaga agar tidak terjadi kerugian bagi publik yang mendapatkan chat dengan modus penipuan. Makanya oknum tersebut patut dilaporkan,"tegasnya.
 
Alfian juga menjelaskan, pihaknya telah menyampaikan pelaporan melalui Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Aceh.
 
"Pelaporan telah kami sampaikan melalui SPKT Polda Aceh. Kami juga sudah berdiskusi dengan pihak Siber Polda Aceh sekaligus menjalani pemeriksaan awal oleh Ditreskrimum selasa sore,"jelasnya.
 
"Semoga kasus penipuan ini bisa terungkap aktor pelakunya dan kami percaya kapasitas dan kemampuan lidik polda Aceh,"tambah Alfian.
 
Dalam pelaporan tersebut, MaTA di dampingi oleh enam pengacara dari YLBHI-LBH Banda Aceh. 
 
"Kami sangat berharap kepada pihak yang mendapatkan chat tersebut untuk tidak merespon, karna itu murni penipuan dan kami juga meminta kepada semua pihak terutama yang telah menerima chat dalam bentuk penipuan untuk dapat mendukung langkah Polda Aceh dalam melakukan penyelidikan dan penyidikan dalam kasus tersebut," demikian tutupnya.
 
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi