05 Ags 2026 | Dilihat: 65 Kali

Puluhan Motor Berknalpot Brong Diamankan, Polres Bireuen: Wajib Kembali ke Standar Pabrikan

noeh21
Sepeda motor yang menggunakan knalpot brong diamankan di Mapolres Bireuen. Foto: IJN / Amiruddin 
      
IJN - BIREUEN | Polres Bireuen menindak pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong. Dalam patroli dan razia yang digelar di sejumlah titik di Jalan Lintas Medan–Banda Aceh, wilayah Kecamatan Kota Juang kemarin, petugas mengamankan puluhan sepeda motor.
 
Penertiban tersebut dilakukan sebagai upaya menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat dari kebisingan yang ditimbulkan knalpot brong.
 
Kapolres Bireuen AKBP Yulhendri, S.H., S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Lantas AKP Irwansyah Nasution, S.E., Rabu, 5 Agustus 2026 mengatakan, penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis merupakan pelanggaran terhadap aturan lalu lintas. Karena itu, setiap kendaraan yang terbukti menggunakan knalpot brong diberikan tindakan sesuai ketentuan yang berlaku.
 
Penggunaan knalpot brong tidak hanya melanggar ketentuan lalu lintas, tetapi juga sangat mengganggu kenyamanan masyarakat. Polisi akan terus melakukan penertiban secara humanis namun tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan di jalan, kata AKP Irwansyah.
 
Ia mengimbau seluruh pengendara agar menggunakan knalpot sesuai spesifikasi teknis pabrikan demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah Kabupaten Bireuen.
 
Kasat Lantas menjelaskan, pemilik kendaraan yang ingin mengambil kembali sepeda motor yang diamankan wajib mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan. Mereka harus membawa knalpot standar, memasang pelat nomor kendaraan, kaca spion, serta melengkapi seluruh perlengkapan sesuai ketentuan.
 
"Nanti saat pemilik mengambil kendaraannya, wajib membawa knalpot standar sesuai spesifikasi teknis atau SNI. Kendaraan juga harus dilengkapi pelat nomor, kaca spion, dan perlengkapan lainnya. Knalpot brong yang disita akan dimusnahkan," tegasnya.
 
AKP Irwansyah juga mengajak para orang tua untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan remaja agar tidak menggunakan kendaraan yang dimodifikasi di luar standar keselamatan, termasuk penggunaan knalpot brong.
 
Menurutnya, peran keluarga sangat penting dalam membangun kesadaran tertib berlalu lintas sejak dini.
 
Polres Bireuen menegaskan akan terus melaksanakan patroli, razia, dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai langkah preventif maupun penegakan hukum. Masyarakat diimbau mematuhi seluruh peraturan lalu lintas dan memastikan kendaraan yang digunakan memenuhi standar teknis, sehingga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan bersama dapat terus terjaga.
 
Penulis | Amiruddin 
Editor | Muhammad Zairin