29 Jun 2020 | Dilihat: 327 Kali

Anggaran Habis, Posko Induk Covid-19 Aceh Singkil Ditutup

noeh21
Posko Induk Penanganan pencegahan covid-19 Kabupaten Aceh Singkil, tampak tertutup. Foto Erwan
      
IJN - Aceh Singkil | Dengan keterbatasan kehabisan anggaran, Posko Induk dan enam Posko pencegahan penanganan virus Corona (Covid-19) Kabupaten Aceh Singkil dinonaktifkan atau ditutup.

"Penutupan Posko Induk dan 6 Posko pencegahan penanganan Covid-19 lainnya, sementara ini mengingat dengan tidak adanya anggaran", kata Kadis Kesehatan Aceh Singkil, Erwin, saat ditemui wartawan diruang kerjanya, Senin 29 Juni 2020.

Sebelumnya informasinya untuk pencegahan penagangan penyebaran virus Corona, Tim Gugus Tugas mendirikan 1 Posko Induk dan 7 titik posko lainnya termasuk dikawasan perbatasan Kabupaten Aceh Singkil.

Dengan begitu, untuk penanganan  Covid-19, pihak Pemerintah memperketat dan terfokus dengan Posko perbatasan antar Provinsi yang ada di Kecamatan Danau Paris, merupakan kawasan perbatasan antara Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dengan Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara.

"Karena dari hasil kordinasi hanya satu posko perbatasan Kabupaten Aceh Singkil untuk biaya operasional nya ditanggung oleh pihak Provinsi Aceh," ungkapnya.

Menurut Erwin, Kabupaten Aceh Singkil seharusnya memiliki dua posko alternatif pencegahan penanganan penyebaran virus Corona tempat jalan keluar masuk antar Provinsi diantaranya, Posko di Kecamatan Danau Paris merupakan kawasan perbatasan Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dengan Tapanuli, Provinsi Sumatera Utara.

Selanjutnya, Posko di Pelabuhan Singkil, yang merupakan akses keluar masuk penghubung Kabupaten Aceh Singkil, Provinsi Aceh dengan Daerah Nias melalui jalur laut.

"Untuk itu, sebagai upaya pencegahan penanganan Covid-19 dan mengantisipasi pendatang dari daerah Nias, saat ini pihak Pemkab Aceh Singkil sedang melakukan pengusulan Anggaran biaya operasionalnya ke Provinsi Aceh," katanya.

Hal itu dilakukan mengingat anggaran didaerah saat ini sudah banyak yang terpangkas untuk penanganan Covid-19. Sehingga pihak Pemkab Aceh Singkil saat ini sedang berupaya melakukan koordinasi dengan pihak Provinsi Aceh agar Posko yang ada di Pelabuhan Singkil itu tetap dapat beroperasi, sebut Erwin.

Erwin menambahkan, meski posko Induk Penanganan pencegahan covid-19 Aceh Singkil yang berada di gedung Dinas Kesehatan Setempat sementara ini ditutup, untuk jalur koordinasi terkait masalah covid-19 tetap dibuka melalui infokom dan BPBD. Hal itu mengingat anggaran sudah habis, jelasnya.

Sedangkan Kepala BPBD sekaligus Ketua Pelaksana Tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Singkil, Mohd.Ichsan, saat ditanya terkait hal tersebut melalui sambungan seluler pesan singkat WhatsAppnya, membantah kalau posko Induk Penanganan covid-19 Setempat ditutup.

Saat ditanya apa benar Posko Induk Penanganan covid-19 Aceh Singkil ditutup, Kepala BPBD Setempat, Mohd.Ichsan menjawab "tidak".

Dari pantauan wartawan, Senin sore, 29 Juni 2020, pintu Posko Induk Penanganan pencegahan covid-19 Kabupaten Aceh Singkil yang berada di belakang Kantor Dinas Kesehatan setempat, terlihat tertutup.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas