02 Apr 2026 | Dilihat: 103 Kali

Himapas Dorong APBK 2026 Aceh Singkil Diperbupkan

noeh21
Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil (Himapas) Sapriadi Pohan. Foto. IJN
      
IJN - Singkil | Pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten (APBK) Aceh Singkil Tahun 2026 kembali menjadi sorotan publik. 
 
Alih-alih berjalan mulus sebagai instrumen pembangunan daerah, proses penyusunan justru diduga di warnai berbagai dinamika yang memperlihatkan ketidakharmonisan antara eksekutif dan legislatif.
 
Sejak awal, pembahasan APBK sudah menunjukkan tanda-tanda tarik ulur kepentingan. Sejumlah agenda rapat yang seharusnya menjadi ruang diskusi konstruktif kerap tertunda, bahkan beberapa kali tidak mencapai kesepakatan. 
 
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap keterlambatan pengesahan anggaran yang berdampak langsung pada jalannya program pembangunan dan pelayanan publik.
 
Ketua Himpunan Mahasiswa Aceh Singkil (Himapas), Sapriadi Pohan mendorong eksekutif untuk segera menjadikan APBK menjadi produk Peraturan Bupati (Perbup). 
 
"Pembahasan APBK tak semata-mata harus berbentuk qanun, apabila eksekutif dan legislatif tidak ada titik temu dalam pembahasan rancangan qanun (Raqan), maka jalan satu-satunya adalah Perbup," kata Sapriadi dalam keterangannya diterima IndoJayaNews.com, Kamis 2 April 2026.
 
Menurutnya, adanya dinamika ini menjadi sebuah penilaian terhadap kinerja antara eksekutif dan Legislatif.
 
"Kenapa demikian, kami merasa dari sinilah akan ada titik Positif dan fungsi pengawasan yang lebih efektik bagi pihak legislatif. Juga bagi pihak eksekutif akan lebih transparan dalam menjalankan dan menerapkan program yang akan datang," demikian tutupnya.
 
 
 
 
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin