IJN - Singkil | Dinas Kependudukan pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Aceh Singkil Kembali melanjutkan program inovasi layanan BALADAKATA (Bayi Lahir Dapat Kk dan Akta) dengan memperpanjang kerja sama dengan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) setempat, Selasa, 24 Juni 2025, di ruangan Direktur Rumah Sakit, Gunung Meriah.
Penandatangan perpanjangan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan RSUD Aceh Singkil tersebut dilakukan sebagai upaya melanjutkan program inovasi layanan BALADAKATA.
Kerja sama ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan, terutama bagi pasien yang baru melahirkan di rumah sakit.
Plt Kepala Dinas Dukcapil Aceh Singkil, Riky Yodiska, S.STP, M.Si, sesuai arahan Wakil Bupati, H. Hamzah Sulaiman mengatakan pihaknya akan terus berinovasi dalam meningkatkan kualitas layanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. Salah satunya mengaktifkan kembali inovasi layanan kerja sama dengan rumah sakit.
“Perpanjangan kerjasama ini merupakan langkah penting dalam memperluas jangkauan layanan publik, terutama bagi masyarakat yang ingin mendapatkan haknya atas dokumen kependudukan dengan akses mudah dan cepat,"katanya.
Disebutkan, pihak RSUD Aceh Singkil menyambut baik perpanjangan kerja sama tersebut. Sehingga kesiapan rumah sakit dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang membutuhkan dokumen kependudukan.
"Kami sangat senang dapat berpartisipasi dalam inovasi layanan ini. Kerja sama ini sejalan dengan komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik kepada pasien dan keluarga pasien. Kami berharap inovasi ini terus berjalan lama tanpa kendala demi mendukung pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat Kabupaten Aceh Singkil," sebutnya.
Menurutnya, manfaat yang paling dirasakan masyarakat dengan adanya inovasi layanan ini adalah ketika membutuhkan dokumen kependudukan tersebut untuk keperluan BPJS Kesehatan usai persalinan.
"Terkadang ada mayarakat tidak tahu dimana kantor dinas dukcapil, dengan adanya layanan kerja sama ini mereka sangat terbantu. Ini tidak hanya menghemat waktu, tetapi juga mengurangi biaya perjalanan," ucapnya.
Seperti diketahui, kerja sama ini merupakan bentuk nyata dari inovasi layanan disdukcapil yang diberinama BALADAKATA (Bayi Lahir Dapat Kk dan Akta). Inovasi layanan ini memungkinkan pasien atau keluarga pasien untuk mengurus Akta Kelahiran dan Kartu Keluarga (KK), langsung di rumah sakit, tanpa harus datang ke kantor Dinas Dukcapil.
Sedangkan untuk prosesnya akan difasilitasi oleh petugas rumah sakit yang telah terlatih, sehingga lebih cepat, mudah, dan efisien.
Dengan kembalinya dilakukan penandatangan kerjasama tersebut, mengkatifkan kembali layanan kerjasama yang sebelumnya sempat terhenti beberapa waktu lalu.
Diharapkan, dengan diterapkannya inovasi layanan BALADAKATA ini, pelayanan administrasi kependudukan dapat menjadi lebih efisien dan efektif.
Dalam perjanjian tersebut, disepakati beberapa hal terkait prosedur pelayanan administrasi kependudukan di RSUD yang telah disepakati bersama, termasuk proses pengurusan dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran.
Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data, Disdukcapil Aceh Singkil, Subdi, S.Sos.I, mengatakan, pihak Dinas Dukcapil akan terus melakukan perluasan kerjasama dengan lebih banyak fasilitas kesehatan lainnya, seperti Puskemas dan Pustu di wilayah setempat, agar cakupan lanyanan ini bisa lebih luas dan merata," pungkasnya.
Penulis: Erwan Syah Putra