IJN - Subulussalam | Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam memperpanjang sekolah di rumah untuk sekolah PAUD/TK/SD dan SMP pada jajaran Dinas Pendidikan setempat selama dua bulan dari sebelumnya hanya dua minggu.
Kebijakan itu sesuai dengan surat edaran Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam nomor 800/236/75.102/2020 perihal perpanjangan proses belajar mengajar di rumah dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19, yang diterima IJN, Jumat, 27 Maret 2020.
"Memperpanjang pelaksanaan pembelajaran di rumah sampai dengan tanggal 31 Mei 2020, dan jika perubahan akan dilakukan pemberitahuan. Dalam masa pembelajaran di rumah, kepala sekolah mengintruksikan kepada seluruh guru untuk dapat memberikan tugas kepada siswa dalam bentuk daring," isi surat edaran dalam poin 1 dan 2.
Selain itu, Kepala Sekolah juga diminta dalam masa darurat pencegahan penyebaran virus corona atau Covid-19 tetap siaga ditampat masing-masing terhadap informasi dan instruksi dari kepala dinas pendidikan dan kebudayaan Kota Subulussalam. ASN di di jajaran Dinas Pendidikan dan Kebudayaan juga tetap menjaga diri dan pencegah terjadinya penyebaran Covid-19.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Subulussalam, H. Sairun, S. Ag mengatakan perpanjangan belajar di rumah tersebut menindaklanjuti surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, surat edaran Gubernur Aceh dan Instruksi Walikota tentang percepatan pencegahan penanganan virus corona di Kota Subulussalam.
Sairun juga menyampaikan dinas pendidikan saat ini juga telah membentuk satgas gugus pencegahan Covid-19, di lingkungan Dinas Pendidikan. Tim akan bekerja untuk memantau proses pembelajaran di rumah masing-masing.
"Sekarang rapat di internal dinas pendidikan juga dilakukan melalui vidcon. Hal itu dilakukan upaya pencegahan virus corona," kata Sairun.
Penulis : AB
Editor : Mhd Fahmi