18 Mei 2021 | Dilihat: 518 Kali

Apel Perdana Pasca Lebaran, Kanwil Kemenkumham Aceh Laksanakan Halal Bi Halal

noeh21
      

IJN - Banda Aceh | Dihari pertama kerja pasca perayaan hari raya Idul Fitri 1442 H/2021 M, seluruh Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administratur, Pengawas dan Pelaksana Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Provinsi Aceh menggelar apel pagi perdana.

Seperti diketahui, kegiatan apel tersebut sebagai awal tugas untuk memastikan semua pejabat dan staf masuk kerja dan tidak mudik lebaran. Apel perdana itu dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Aceh Drs. Meurah Budiman, SH. MH.

melalui Via WhatsApp, Selasa, 18 Mei 2021, Meurah Budiman selaku pimpinan Kanwil Kemenkumham Aceh mengucapkan selamat Idul Fitri mohon maaf lahir dan bathin.

Meurah Budiman juga mengajak seluruh pegawai usai apel melaksanakan halal bi halal dengan saling maaf memaafkan tanpa harus bersalaman langsung dan hanya mengangkat kedua telapak tangan di dada sebagai salam takzim dalam halal bihalal tersebut.

Dalam apel itu, Kakanwil menyampaikan penghargaan kepada seluruh peserta apel yang telah melaksanakan instruksi pemerintah dengan tidak mudik lebaran ke kampung halaman dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.

Selain itu, Meurah juga menekankan pentingnya menerapkan protokol kesehatan (Prokes) di lingkungan kerja, pada diri sendiri dan pada keluarga di rumah.

“Kami ingatkan kembali pada bapak/ibu peserta apel agar kita tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menjaga kesehatan kita sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19,”kata Meurah Budiman

Disamping itu, Kakanwil kemenkumham Aceh yang putra Aceh asli itu mengingatkan seluruh pegawai dilingkungan Kanwil Kemenkumham Aceh untuk tidak menyalahgunakan pemanfaatan Media Sosial (Medsos) seperti WhatsAap, Facebook, Instagram, Tiktok, Line dan lain-lain yang dapat berdampak negatif pada diri Aparatur Sipil Negara (ASN).

Pasalnya, menurut Meurah Budiman, Penyalahgunaan Medsos dapat dipidana sesuai UU No. 19/2016 tentang perubahan atas UU No. 11/2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

“Mari kita cerdas dalam menggunakan media sosial, jangan menggugah konten negatif baik dengan cara japri ke teman, kerabat atau orang lain atau group, kita sebagai ASN wajib mendukung semua kebijakan dan keputusan pemerintah baik dalam rangka pembangunan infra struktur, pembangunan ekonomi, SDM, penegakan hukum, pencegahan penyebaran Covid-19 dan larangan mudik dari pemerintah,”tegas Meurah Budiman.

Usai pelaksanaan apel, seluruh pejabat dan staf sambil membubarkan diri secara bergilir melaksanakan halal bi halal dengan cara bersalaman mengangkat kedua tangan didada tanpa salaman langsung.

 

Penulis : Hendria Irawan