01 Okt 2026 | Dilihat: 62 Kali
Bapas Nagan Raya dan Kemenkum Aceh Teken Kerja Sama Layanan Hukum dan Pembinaan
Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya melaksanakanĀ Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terkait Layanan Hukum Pembinaan Hukum. Foto. IJN
IJN - Banda Aceh | Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nagan Raya melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama dengan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Aceh terkait Layanan Hukum Pembinaan Hukum.
Kegiatan diawali dengan kunjungan Kepala Bapas Kelas II Nagan Raya, Said Afrizal, A.Md.IP., S.H., M.H., yang disambut oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Purwandani H. Pinilihan, dan Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum, M. Ardiningrat Hidayat.
Kepala Bapas Kelas II Nagan Raya, Said Afrizal, A.Md.IP., S.H., M.H mengatakan, kegiatan ini momentum silaturahmi sekaligus penguatan koordinasi antara Bapas Kelas II Nagan Raya dengan jajaran Kanwil Kemenkum Aceh dalam mendukung pelaksanaan layanan hukum dan pembinaan hukum.
"Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama dilakukan sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun sinergi dan kerja sama terkait pelaksanaan Layanan Hukum Pembinaan Hukum, sesuai dengan tugas dan kewenangan masing-masing pihak," kata Afrizal, Kamis 1 Oktober 2026.
Ia berharap Kerja sama tersebut dapat mendukung pelaksanaan layanan hukum dan pembinaan hukum secara lebih terkoordinasi, khususnya dalam memberikan manfaat dan pelayanan kepada masyarakat serta pihak-pihak yang membutuhkan layanan hukum.
"Melalui kerja sama ini, Bapas Kelas II Nagan Raya dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Aceh berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, serta kolaborasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan yang berkaitan dengan layanan hukum dan pembinaan hukum," demikian tutupnya.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin