02 Sep 2018 | Dilihat: 14450 Kali

Beredar Kabar Rambo Aceh yang Tantang Kelompok Pengacau Keamanan Diciduk Polisi

noeh21
Rambo Aceh yang menantang kelompok pengacau keamanan di Aceh.
      
IJN | Banda Aceh - Tersiar kabar melalui media sosial, yang menyebutkan adanya penjemputan dan penangkapan terhadap Rambo Aceh, pria yang viral beberapa waktu lalu karena video yang menantang kelompok radikal bersebo yang mengancam keamanan di Aceh.

Menurut informasi yang diterima media Indojayanews.com (IJN) pada Minggu (02/09/2018) via WhatsApp, Rambo dijemput paksa dan diminta membuat video klarifikasi dan meminta maaf atas viralnya video tantangannya terhadap sejumlah pria bersebo yang mencoba mengacaukan keamanan di Aceh dan menggagalkan aksi deklarasi #2019gantipresiden di Aceh.

Informasi tersebut tertuang dalam surat terbuka untuk Kapolda Aceh dari Koordinator Relawan Ganti Presiden Provinsi Aceh, yang ditandatangani Fazil Haytami. Berikut isi surat tersebut.

*Surat Terbuka untuk Kapolda Aceh*

Kepada Yth Bapak Irjen Pol Rio S. Djambak. Kemarin malam (Sabtu, 1/9) kami mendapatkan informasi bahwa seorang warga Nagan Raya bernama Selamet alias Rambo dijemput dari rumah oleh anggota Polsek Kuala, Nagan Raya dan di bawa ke kantor Polsek.

Oleh Polisi tersebut, Rambo diminta  untuk membuat video klarifikasi dan permohonan maaf atas videonya yang viral dalam beberapa hari terakhir. Dalam videonya yang viral itu Rambo menjawab video ancaman kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan bertopeng.

Kami putar kembali berkali-kali video Rambo Nagan Raya, tidak kami dapati kalimat per kalimat yang melanggar hukum. Lalu atas dasar apa pihak Kepolisian Nagan Raya menjemput seorang warga negara dari rumahnya di malam hari dan memaksanya untuk membuat video permintaan maaf?

Atas dasar apa Polisi terkesan ikut campur dalam hak kebebasan berekspresi warga negara? Jangan sampai terkesan Polisi menjadi alat kekuasan pihak tertentu dan berlaku tidak professional.

Mohon Bapak Kapolda Aceh untuk segera menertibkan anggota anda di Polsek Kuala, Nagan Raya yang bertindak keterlaluan dan memancing kegaduhan di tengah masyarakat. Akibat ulah oknum anda, masyarakat Aceh gaduh dan menyayangkan sikap Kepolisian yang terkesan tidak netral.

Kabar terakhir yang kami dapatkan dari Rambo Nagan Raya, ia telah boleh pulang dari kantor Polsek Kuala, namun ia masih khawatir atas kondisi dirinya. Terlebih ia mendapat ancaman verbal oleh oknum Polisi Sektor Kuala, karena ia menolak untuk membuat video klarifikasi dan permintaan maaf. Rambo merasa ia tidak bersalah dan tidak perlu meminta maaf pasa siapapun!

Terakhir, kami ingin bertanya pada pihak Kepolisian Aceh, apakah video ancaman kekerasan yang dilakukan oleh gerombolan bertopeng sudah ditangani???

Kami akan terus memantau kondisi dan update dari Rambo Nagan Raya.

Tertanda
*Fazil Haitamy*
WA: 0811-6709-349

Koordinator Relawan Ganti Presiden Prov Aceh

*#SaveRamboAceh*
*#RamboNaganRaya*
​​​​​

Dugaan penangkapan terhadap Rambo Aceh oleh aparat kepolisian setempat dianggap keterlaluan dan memancing kegaduhan di wilayah tersebut. Selain itu, polisi juga dinilai terlalu ikut campur terhadap kebebasan berekspresi warga negara.

Sementara pihak kepolisian daerah (Polda) Provinsi Aceh, hingga saat ini belum memberikan keterangan resmi terkait kabar itu. Kabid Humas Polda Aceh Kombes Pol Misbahul Munauwar, saat dikonfirmasi media ini, sama sekali tidak merespon.
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas