IJN | Subulussalam - Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kota Subulussalam telah menetapkan H. Affan Alfian Bintang - Salmaza sebagai Walikota dan Wakil Walikota Subulussalam terpilih pada rapat pleno terbuka yang digelar di kantor KIP, Senin, 3 Agustus 2018.
Namun, rapat pleno tersebut tak dihadiri satu orang pun utusan dari pemerintah dan legislatif. Sehingga, para tamu undangan bertanya apakah kedua lembaga itu tidak diundang atau sengaja tidak mau hadir. Namun, menurut keterangan Sekretaris KIP Kota Subulussalam, Asmardin bahwa pihaknya sudah mengirimkan undangan satu hari sebelum acara kepada pemerintah dan legislatif.
"Ada kok kita undang. Semua forkopimda kita undang termasuk empat Paslon juga kita undang. Bahkan untuk Ketua DPRK langsung diantar ke rumah pribadinya " kata Asmardin.
Walikota terpilih, H. Affan Alfian Bintang mengaku kecewa atas ketidakhadiran utusan kedua lembaga itu. Menurut Bintang, Pilkada telah usai bahkan Mahkamah Konstitusi telah memutuskan perkara gugatan Paslon lain " mari kita hilangkan perbedaan politik, dan saatnya kita mengutamakan membangun daerah " kata Bintang melalui sambungan telepon selulernya.
Bersamaan hari penetapan paslon Bintang, Walikota yang masih dijabat H. Merah Sakti melakukan pergeseran terhadap 72 orang PNS. Pergeseran tersebut berdasarkan keputusan Walikota Subulussalam nomor 820/065/75.020.3/2018 yang salinannya diterima IJN. Dari 72 orang PNS tersebut, terlihat dua orang PNS yang merupakan adik H. Affan Alfian Bintang. Kedua nya adalah Mudesra Bintang, S. Pd yang sebelumnya staf di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dipindahtugaskan menjadi guru SMPN 2 Kecamatan Longkib.
Sedangkan satu orangnya lagi adalah Ns. Sadrawaty Yusro Bintang, S. Kep yang sebelumnya perawat Puskesmas Kecamatan Simpang Kiri di pindah ke puskesmas Rundeng. Kecamatan Longkib dan Rundeng merupakan kecamatan yang jarak tempuhnya terbilang jauh dari ibu kota Subulussalam " ya, benar dari 72 orang PNS yang digeser ada dua adik saya di mutasi ke Rundeng dan Longkib " aku Bintang.
Meski demikian, H. Bintang mengaku tidak heran terkait dua adiknya yang dimutasi. Sebab, tambahnya, hal itu merupakan hak progratif Kepala Daerah kemana mau di pindahkan. (AB).