IJN | Subulussalam - Dewan Perwakilan Rakyat Kota (DPRK) Subulussalam akan menggelar sidang paripurna istimewa dalam rangka pelantikan dua anggota DPRK setempat berdasarkan Pergantian Antar Waktu (PAW) sisa periode 2014-2019.
Jadwal pelantikan anggota DPRK itu akan berlangsung esok hari, Jumat 27 Juli 2018, pukul 14.00 WIB di gedung DPRK setempat yang dilantik oleh Ketua, Hariansyah " sudah kita tetapkan dalam rapat bahwa pelantikan anggota dewan PAW akan digelar Jumat " kata Sekwan, Khainuddin, SKM saat ditemui diruang kerjanya, Rabu 25 Juli 2018.
Anggota dewan yang akan dilantik yakni, Anharuddin menggantikan Jumadin dari partai Hanura dapil Rundeng - Longkib. Jumadin di vonis bersalah oleh pengadilan Negeri Singkil karena menggunakan ijazah palsu pada saat pencalegan tahun 2014 lalu.
Sedangkan anggota Dewan satunya lagi yang akan dilantik adalah Supriyono menggantikan Dedi Anwar Bancin dari PKB dapil Kecamatan Simpang Kiri. Dedi Anwar Bancin maju sebagai calon Wakil Walikota yang berpasangan dengan Hj. Sartina pada Pilkada lalu.
Khainuddin menjelaskan, meski kedua anggota dewan itu direncanakan akan dilantik pada hari Jumat nanti, pihaknya baru menerima SK Pengangkatan dari Gubernur Aceh untuk Anharuddin. Sementara SK untuk Supriyono belum mereka terima dari Biro hukum Provinsi Aceh. Namun, kata Khainuddin, SK untuk Supriyono sudah diteken Gubernur Aceh setelah ia berkomunikasi dengan biro hukum tinggal mengambil ke Banda Aceh.
"Untuk pak Supriyono, copian surat pengantar SK pengangkatan sudah kami terima, tapi kalau SK nya belum. Maka dari itu, biar cepat hari ini saya perintahkan staf untuk menjemput SK itu ke Banda Aceh, agar pelantikan nantinya dilakukan sekaligus " kata Khainuddin.
Khainuddin mengaku sudah menyampaikan secara lisan kepada anggota dewan yang akan dilantik mengenai jadwal pelantikan " sudah kita beritahu secara lisan hari H pelantikan agar siap-siap. Untuk undangan akan menyusul " terang Khainuddin (AB).