IJN - Banda Aceh I Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala besok Senin 10 Desember 2018 pukul 09.00 - 12.30 menggelar Forum Ilmiah berupa DISKUSI PUBLIK. Diskusi Publik kali ini bertema "Quo Vadis Lembaga Wali Nanggroe ?".
Diskusi Publik yang merupakan Serial "ALSA Legal Discussion" tersebut diselenggarakan secara bersama oleh Asian Law Student's Association (ALSA) Local Chapter Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala.
Dalam forum ilmiah tersebut penyelenggara menghadirkan 6 (enam) Narasumber Kunci yaitu Prof. DR. Husni, S.H., M.Hum (Guru Besar Hukum Tata Negara - HTN/ Akademisi Hukum Univ. Syiah Kuala) , Azhari Cage, SIP (Ketua Komisi I DPRA) , Zakaria Saman (Salah satu Tokoh Perdamaian Aceh/ Mantan Menteri Pertahanan GAM) , Syarifah Rahmatillah, S.H (Direktur Mitra Sejati Perempuan Indonesia - MiSPI), Adli Abdullah, S.H., PhD (Sejarawan Aceh/Akademisi Hukum Univ. Syiah Kuala), Kurniawan S, S.H., LL.M (Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala/Akademisi Hukum Univ. Syiah Kuala).
Direktur Asian Law Student's Association Local Chapter (ALSA LC) Fakuktas Hukum Univ. Syiah Kuala yaitu Fariz Ichwan menyatakan bahwa Keenam Narasumber Kunci tersebut sudah melakukan konfirmasi atas kehadirannya besok. Selain itu, "Diskusi Publik ini bersifat TERBUKA untuk dihadiri oleh para Tokoh masyarakat, para pejabat publik di lingkungan Provinsi maupun kab/kota di wilayah Aceh, serta berbagai komponen masyarakat di Aceh lainnya ", sebut Fariz Ichwan.
Adapun Project Officer ALSA LC Univ. Syiah Kuala kegiatan ini, Said Hafiz Mahya mengundang para tokoh Aceh, budayawan, sejarawan, komponen pemuda, utusan Ormas serta seluruh komponen masyarakat Aceh lainnya yang peduli terhadap perkembangan Kelembagaan Wali Nanggroe untuk dapat menghadiri acara ini sekaligus memberikan masukan konstruktif terhadap kelembagaan Wali Nanggroe yang ada di Aceh saat ini baik dari aspek eksistensi yuridis kelembagaan, refleksi peran dan tanggung jawab selama ini, tantangan dalam melakukan optimalisasi peran dan tanggung jawab, masukan perbaikan terhadap kelembagaan WN di masa mendatang, serta mekanisme pengisian jabatan WN".
Dalam kegiatan diskusi Publik yang akan dilaksanakan besok, Panitia akan menyediakan DOOR PRIZE berupa 7 (tujuh) buku menarik Karya DR. Sulaiman Tripa, S.H., M.H (Akademisi Hukum Univ. Syiah Kuala) bagi 7 orang peserta yang paling aktif, sebut Said Hafiz Mahya.
"Selain itu, Panitia juga menyediakan beberapa buku lainnya yang akan dibagikan kepada para peserta diskusi yang aktif sebagai DOORPRIZE yaitu diantaranya buku-buku karya Prof. DR. Husni, S.H., M.H dan Adli Abdullah, S.H., PhD", sebut Said Hafidz Mahya.
Adapun Kurniawan S, S.H., LL.M selaku Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Univ. Syiah Kuala yang juga sebagai penyelenggara
dalam kegiatan bersama ini menyebutkan bahwa "Terselenggaranya Forum Ilmiah berupa DISKUSI PUBLIK yang akan diselenggarakan besok (senin/10 Desember 2018) merupakan wujud dedikasi atas kepedulian Universitas Syiah Kuala sebagai JANTONG HATE RAKYAT ACEH melalui UKM ALSA LC FH Unsyiah dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala untuk hadir memberikan solusi terhadap setiap polemik kebijakan/hukum yang berkembang di Aceh.
Selain itu, kegiatan ini merupakan manifestasi Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum dalam melaksanakan sisi "Pengabdian" sebagai salah satu dari TRI DHARMA PERGURUAN TINGGI selain sisi "Pendidikan" dan "Penelitian", sebut Kurniawan.
Kurniawan juga mengatakan bahwa, "Diskusi Publik ini dibuat sebagai bagian kontribusi Universitas Syiah Kuala melalui Fakultas Hukum dalam upaya mengakhiri polemik terhadap eksistensi kelembagaan Wali Nanggroe yang berkembang selama ini sekaligus memberikan masukan konstruktif terhadap optimalisasi peran kelembagaan Wali Nanggroe di masa mendatang.(ril)