IJN - Banda Aceh | Bank Syariah Indonesia (BSI) dan PT Perkebunan Nusantara III (Persero) atau PTPN III bersama Forum Humas BUMN, mendukung pelaksanaan Uji Kompetensi Wartawan (UKW), yang dilaksanakan oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat.
Dukungan dari dua perusahaan BUMN ini, BSI dan Perkebunan Nusantara III menandakan dimulainya UKW PWI-Kementerian BUMN di PWI Provinsi seluruh Indonesia.
UKW bertema "Menciptakan wartawan Profesional dan berakhlak" di provinsi Aceh ini diikuti sebanyak 24 peserta yang terdiri dari empat kelas jenjang muda, dimana para peserta ini lolos dalam seleksi untuk mengikuti UKW PWI-BUMN di Ballroom Lampineung Hermes Palace Hotel Banda Aceh.
Dalam sambutan pembukaan, Sekjen PWI Pusat, Sayid Iskandarsyah mengapresiasi PWI Aceh yang telah mendukung pelaksanaan UKW, sehingga jumlah wartawan Kompeten di Aceh mencapai 343 orang.
"Saya berharap dengan pelaksanaan kegiatan UKW yang di support oleh Kementerian BUMN dalam hal ini BSI dan Perkebunan Nusantara III, para pesertanya lulus semua dan menambah jumlah wartawan bersertifikat kompetensi,"kata Sayid, Kamis 28 Desember 2023.
Ia juga menyebutkan, pelaksanaan UKW yang di dukung Kementerian BUMN, di Aceh ini merupakan kegiatan pertama dari tiga Provinsi dianataranya Aceh, NTT dan Sulawesi Utara yang di gelar secara serentak.
Sementara itu, Ketua PWI Aceh, Nasir Nurdin mengatakan, pelaksanaan UKW yang di support Kementerian BUMN dalam hal ini BSI dan Perkebunan Nusantara III juga digelar bertepatan dengan 19 tahun Tsunami Aceh.
"Di Aceh kecenderungan wartawan yang mengikuti UKW ini sangat tinggi, sehingga tinggal 124 wartawan anggota PWI Aceh yang belum bersertifikat UKW, "katanya.
Dalam kesempatan itu, Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, dalam sambutan dibacakan Asisten Administrasi Umum Sekda Aceh, Dr. H. Iskandar, AP, S.Sos, M.Si, mengatakan, media adalah salah satu elemen penting dalam kehidupan berdemokrasi untuk menghubungkan masyarakat dengan pemimpinnya.
"Di dalam menjalankan fungsinya, pers kerap dianggap sebagai pilar ke-empat demokrasi, sebagaimana tercantum pada UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang disebutkan bahwa “Pers nasional mempunyai fungsi sebagaimedia informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial,”katanya.