IJN - Meulaboh | Bupati Aceh Barat, Tarmizi, S.P M.M mengeluarkan ultimatum tegas kepada seluruh perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan Hak Guna Usaha (HGU) di Kabupaten Aceh Barat.
Bupati Tarmizi mengatakan, pihaknya memberikan tenggat waktu hingga Juni 2026 bagi seluruh pemegang izin untuk mulai menjalankan aktivitas kerja dan investasi secara nyata.
“
Bek lage ureung sangkot handok bak pinto kama manoe – gob laen hanjit tamong u dalam, keudroe jih hana didalam, (jangan seperti orang yang sangkut handuk di pintu kamar mandi, orang lain tidak bisa masuk, ia pun tidak berada di dalam),” ujar Tarmizi tegas.
Lihat juga: Pemkab Aceh Barat Serahkan 52 Ekor Hewan Kurban untuk Masyarakat
“Jika tidak ada aktivitas serius hingga batas waktu tersebut, maka kami akan usulkan pencabutan izin dan BUMD Aceh Barat akan mengambil alih, lalu menggandeng investor baru yang lebih serius," tambahnya.
Disebutkan, langkah ini diambil menyusul dengan melonjaknya angka pengangguran terbuka di Aceh Barat yang telah menembus angka lebih dari 5.000 orang. Menurutnya, kondisi tersebut tidak bisa dibiarkan berlarut-larut.
“Baru-baru ini dibuka lowongan di pabrik karet untuk 120 orang, tapi yang melamar mencapai 4.000. Ini sinyal darurat," sebutnya.
Ia mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat arahan langsung dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk menciptakan lapangan kerja dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Lihat juga: Kompak! Sembilan Anggota Dewan Bentuk Forum DPRA Dapil X
Lanjut Tarmizi, Presiden bahkan menyatakan akan
memback-up penuh seluruh kepala daerah yang menghadapi kendala teknis di lapangan.
“Tak ada alasan bagi perusahaan yang sudah mendapatkan izin lebih dari lima tahun namun belum juga menjalankan aktivitas apapun. Jika serius namun terkendala, kami akan bantu. Tapi jika hanya ingin menunggu dan menjual izin kepada pihak lain, lebih baik angkat kaki dari Aceh Barat,” tegasnya
Tarmizi mengungkap bahwa beberapa lahan yang telah diberi izin kini justru menjadi lahan terbengkalai dan sarang hama, karena tidak adanya aktivitas produktif di sana.
Lebih lanjut, jika seluruh perusahaan tambang dan perkebunan mulai aktif beroperasi, ia optimis Aceh Barat akan mengalami lompatan besar. Diperkirakan akan terbuka lebih dari 6.000 lapangan kerja baru dan menghasilkan puluhan miliar rupiah Pendapatan Asli Daerah (PAD) setiap tahunnya.
“Ini bukan sekadar ancaman, ini komitmen. Aceh Barat butuh terobosan, dan kami tidak akan diam melihat potensi daerah ini terabaikan. Insya Allah, dengan kerja nyata semua pihak, Aceh Barat akan bangkit, maju, dan sejahtera,” pungkas Tarmizi.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Redaksi