20 Mar 2020 | Dilihat: 228 Kali

Cegah Corona, Pintu Masuk Aceh Singkil Akan Dibuat Pos Deteksi Covid-19

noeh21
Pemkab Aceh Singkil saat mengelar rakor bersama unsur Forkopimda pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, daerah setempat,  yang dilaksanakan di Opp Room Kantor Bupati.
      
IJN - Aceh Singkil | Dalam upaya melakukan pencegahan penyebaran virus Corona, disetiap pintu masuk dan keluar di Kabupaten Aceh Singkil baik itu darat, laut, maupun udara, akan diperketat dengan membuat pos-pos untuk mendeteksi setiap warga yang datang kedaerah setempat.
 
"Kita belum Lock down, tetapi sesuai intruksi Kapolda Aceh, setiap pintu masuk dilakukan deteksi bagi warga yang datang," ucap Kapolres Aceh Singkil, AKBP Mike Hardy Wirapraja, dalam rakor bersama unsur Forkopimda pembentukan Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, daerah setempat, yang berlangsung di Opp Room Kantor Bupati setempat, Kamis, 19 Maret 2020.
 
Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk mencegah masuknya virus corona ke Kabupaten Aceh Singkil.

Sehingga setiap kenderaan dan orang yang masuk ke Kabupaten Aceh Singkil, terlebih dahulu akan dilakukan pemeriksaan deteksi disetiap pos pintu masuk darat, laut, dan udara daerah setempat, oleh Tim gugus tugas yang dibentuk.
 
Kapolres mengatakan, hal itu dilakukan untuk mengantisipasi jangan sampai ada warga yang datang dan masuk Ke Aceh Singkil,  membawa virus Covid-19.
 
"Disamping itu, untuk pencegahan virus tersebut seluruh pejabat Kabupaten Aceh Singkil, dapat melakukan pembersihan, dan mensterilkan rumah serta lokasi kerjanya masing-masing," ujar Kapolres.
 
Sebelumnya, Wakil Bupati Aceh Singkil H Sazali meminta dengan dibentuknya Tim gugus tugas pencegahan virus Covid-19, dapat segera bergerak melakukan pendeteksian dan lainnya.
 
Sementara Direktur RSUD Aceh Singkil, dr. Khuzaini melaporkan saat ini pihak rumah sakit memiliki sebanyak 8 set alat pelindung diri (APD) stok saat kasus difteri. 
 
Namun, stok APD itu akan habis untuk menangani satu pasien saja apabila ada yang  terindikasi virus Corona.
 
"Begitu juga untuk ketersediaan stok masker yang ada, hanya cukup untuk kebutuhan tenaga medis rumah sakit  2 sampai 3 bulan ke depan," ungkapnya.
 
Sesuai Perpres Nomor 7, tahun 2020 tentang Gugus Tugas percepatan penanganan Corona virus Disease 2019 (Covid-19), Tim Gugus Tugas Kabupaten Aceh Singkil melibatkan unsur Forkopimda, SKPK, dan pihak terkait lainnya daerah setempat.

Penulis : Erwan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas