11 Okt 2025 | Dilihat: 23 Kali

Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Lapas Calang Razia Kamar Hunian

noeh21
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan. Foto. Ist
      
IJN - Calang | Dalam rangka implementasi 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran gelap narkoba, alat komunikasi ilegal, serta penipuan dengan berbagai modus yang dilakukan oleh warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang melaksanakan kegiatan penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan, Jumat 10 Oktober 2025.
 
Kegiatan penertiban kamar hunian ini dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Kelas III Calang Suparman, yang sebelumnya memberikan arahan kepada seluruh petugas agar tetap mengedepankan sikap humanis dan profesional selama pelaksanaan razia.
 
“Saya tekankan kepada seluruh petugas agar dalam melaksanakan tugas selalu mengedepankan pendekatan humanis, tidak arogan, dan tetap berpedoman pada SOP yang berlaku. Tujuan kita bukan menakut-nakuti, melainkan memastikan keamanan dan ketertiban didalam Lapas tetap terjaga,” ujar Suparman dalam arahannya.
 
Pelaksanaan penggeledahan dibagi menjadi dua tim dan dilakukan secara acak terhadap beberapa kamar hunian yang telah diawasi dan dipantau sebelumnya oleh petugas, yaitu kamar hunian nomor 3, 4, 5, 11, 12, dan 14.
 
Giat razia ini turut disaksikan oleh personel Sat Sabhara Polres Aceh Jaya sebagai bentuk sinergi dan transparansi antar instansi.
 
Dari hasil penggeledahan, petugas berhasil menemukan dan menyita sejumlah barang yang dilarang berada didalam Lapas, antara lain botol kaca, pisau silet, paku, mancis (korek api), potongan besi, serta beberapa kabel listrik.
 
Seluruh barang temuan tersebut kemudian didata dan disita untuk dimasukkan kedalam buku pelaporan inventaris penggeledahan kamar hunian.
 
“Kegiatan ini merupakan wujud nyata dukungan kami terhadap kebijakan dan arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Jenderal Pol. (Purn) Drs. Agus Andrianto, SH., MH, dalam menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dari narkoba, alat komunikasi ilegal, dan barang terlarang lainnya. Kami akan terus meningkatkan pengawasan dan penegakan disiplin agar Lapas Calang tetap aman dan kondusif,” tegas Suparman.





Penulis: Ray
Editor: Redaksi
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas