IJN - Calang | Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Calang menggelar penggeledahan dan penertiban kamar hunian warga binaan sebagai langkah deteksi dini serta upaya meminimalisir potensi gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib) selama bulan Ramadhan, Senin 10 Maret 2025.
Sebelum razia dimulai, Kepala Lapas (Kalapas) Calang Rusli memimpin apel persiapan yang diikuti oleh seluruh petugas.
Dalam arahannya, Rusli menekankan pentingnya menjalankan penggeledahan dengan tetap mengedepankan sikap humanis serta profesionalisme dalam bertugas.
"Pelaksanaan penggeledahan ini merupakan langkah preventif untuk memastikan lingkungan Lapas tetap aman dan kondusif, terutama di bulan suci Ramadhan. Saya harap seluruh petugas dapat bekerja dengan penuh tanggung jawab serta tetap menghormati hak-hak warga binaan," pungkasnya.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kalapas dan melibatkan seluruh pejabat struktural, petugas pengamanan, serta staf.
Razia dilakukan menyeluruh di semua kamar hunian, mulai dari kamar nomor 1 hingga nomor 17.
Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menemukan sejumlah barang yang di larang berada di dalam Lapas, diantaranya pisau cutter, pasta gigi, pecahan kaca atau cermin, korek api, paku, simpang tiga, dan mata silet.
Semua barang temuan tersebut langsung disita dan di data dalam buku inventaris untuk selanjutnya dilaporkan kepada pimpinan sebagai bagian dari langkah tindak lanjut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Lapas Calang dalam menjaga keamanan serta memastikan lingkungan yang tertib bagi seluruh warga binaan.
Kalapas Rusli juga menegaskan bahwa pengawasan dan penggeledahan akan terus dilakukan secara berkala guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan di dalam Lapas.
"Dengan adanya langkah preventif ini, diharapkan suasana didalam Lapas Calang tetap aman dan kondusif selama Ramadhan, sehingga warga binaan dapat menjalankan ibadah dengan lebih khusyuk dan tenang," demikian tutupnya.
Penulis : Hendria Irawan