06 Jan 2025 | Dilihat: 2243 Kali

Dewan Minta Pemda Simeulue Angkat Ribuan Kontrak Jadi PPPK Paruh Waktu

noeh21
Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana. Foto. Indojayanews
      
IJN - Simeulue | Ketua Komisi I DPRK Simeulue, Rita Diana meminta agar Pemerintah Kabupaten Simeulue dapat segera memberikan solusi terhadap nasib ribuan tenaga kontrak daerah yang terancam akan dirumahkan, Senin 06 Januari 2025.
 
Hal tersebut disampaikan oleh Rita Diana menanggapi adanya pemberitaan terhadap ribuan tenaga kontrak daerah yang tak lagi diperpanjang masa kerjanya.
 
"Kita minta Pemda Simeulue segera menindaklanjuti kontrak daerah maupun tenaga bakti untuk diangkat menjadi PPPK paruh waktu sesuai dengan Surat Edaran dari Menpan RB," kata Rita Diana.

Lihat Juga : Pemkab Simeulue: Honorer PPPK Akan Diangkat Jadi Paruh Waktu
 
Seperti diketahui, Menpan RB mengeluarkan Surat Edaran yang ditujukan kepada pejabat pembina kepegawaian intansi pusat dan daerah Nomor : B/ 5993/M.SM.01.00/2024 Perihal pengangaran gaji bagi pegawai non ASN.
 
Rita Diana juga meminta Pemda Simeulue tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK paruh waktu yang diangkat oleh Pemda sesuai dengan kebutuhan di masing-masing instansi.
 
"Pemda Simeulue harus berpedoman pada surat edaran dari Kementerian PAN RB mengenai mekanisme pengangkatan PPPK paruh waktu," jelas Rita Diana.
 
Politisi dari Partai Hanura itu juga meminta agar Pemda Simeulue memikirkan nasib ribuan kontrak daerah yang tidak lagi diangkat menjadi kontrak daerah.
 
Sebab hal tersebut bisa menimbulkan berbagai dampak dari penghentian ribuan tenaga kontrak yang selama ini sudah mengabdikan diri ke Pemda Simeulue.





Penulis: Kontributor Simeulue
Editor: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas