11 Mar 2020 | Dilihat: 648 Kali

Di Aceh, BNN Temukan Tiga Titik Ladang Ganja di Kawasan Hutan Lindung

noeh21
Tim gabungan memusnahkan ganja di kawasan hutan lindung di Aceh.
      
IJN - Aceh | Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali menemukan 4 hektar ladang ganja di Desa Luthu Dayah Krueng, Kecamatan Suka Makmur, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh. Lebih kurang 38 ribu pohon ganja seberat 2,26 ton berhasil ditebas tim gabungan yang berjumlah 108 personel.

Penemuan ladang ganja ini merupakan hasil penyelidikan tim BNN terhadap adanya dugaan penanaman ganja di sekitar Desa Luthu. Pada kesempatan ini, tim menemukan 3 lokasi ladang ganja yang terdapat di kawasan hutan lindung, pada ketinggian 993 mdpl dengan kemiringan lokasi sekitar 70 derajat.

Menggunakan kendaraan bermotor, pada Rabu 11 Maret 2020, tim gabungan menempuh perjalanan sekitar 1,5 jam dari Banda Aceh. Kemudian seratusan personel gabungan itu mendaki perbukitan selama lebih kurang tiga 3 jam untuk sampai di lokasi ladang ganja tersebut.

Medan yang cukup berat ditambah dengan kondisi cuaca yang kerap dilanda hujan, membuat petugas kesulitan dalam melakukan pendakian. Namun, hal ini tidak menyurutkan niat untuk meluluhlantahkan tanaman ganja.

Petugas yang sudah berada di lokasi ladang, dengan gigih mencabuti tanaman ganja dengan ukuran bervariasi antara 20 cm hingga 1 meter. Ribuan pohon ganja itu kemudian dimusnahkan di tempat.

Direktur Narkotika BNN, Drs Victor Lasut MM, menjelaskan bahwa pemusnahan ladang ganja ini merupakan hasil pengembangan kasus 250 kg ganja yang berhasil diungkap beberapa pekan lalu di Pluit.

"Kita melakukan pengembangan sampai ke hulu, yakni dengan lokasi ini sesuai dengan hasil pemeriksaan," ujarnya.

Menurutnya, alasan sulit menemukan pelaku penanaman dan pemberantasan ganja, karena penanaman dilakukan pada lokasi lokasi yang tersembunyi, sehingga membutuhkan waktu yang cukup panjang untuk menemukannya.

"Terdapat fakta yang tidak dapat kita kesampingkan, bahwa wilayah Indonesia sangat luas, perbandingan antara petugas dengan luasan wilayah yang perlu dimonitor masih belum seimbang, hal ini juga menjadi salah satu tantangan bagi Badan Narkotika Nasional dalam memberantas kultivasi tanaman ganja," jelasnya.

Dalam rilisnya kepada awak media, Victor Lasut mengklaim, berladang ganja masih menjadi mata pencaharian utama bagi sebagian besar petani di Aceh. Namun, meskipun demikian hingga saat ini BNN tetap gencar melakukan sosialisasi dan pemberdayaan para petani ganja tersebut dengan program kerja Grand Design Alternative Development.

Program itu dilaksanakan secara bersama antara Badan Narkotika Nasional dengan Kementerian Pertanian, Pemerintah Daerah, BUMN dan pihak swasta di Kabupaten Aceh Besar, pada bulan Desember 2019 lalu, dengan melakukan penanaman jagung di lahan seluas 30 hektar.

Beberapa lokasi penanaman jagung dimaksud antara lain; 5 hektar di kawasan Lamteuba, 5 hektar Lamteuy, dan 20 hektar di Lampakuk. Diperkirakan akan dapat dilakukan panen pada bulan April 2020 nanti.

Sementara itu, Kasubdit Narkotika Alami Direktorat Narkotika Deputi Pemberantasan BNN, Drs Aldrin Hutabarat, mengatakan bahwa strategi yang dilaksanakan adalah melakukan pemberantasan ladang ganja secara bersinergi dengan Kementerian dan Lembaga Negara terkait.

Salah satu kerja sama yang dilaksanakan dengan Kementerian dan lembaga negara terkait adalah dalam hal pemanfaatan fasilitas serta dukungan sumber daya manusia yang telah dimiliki oleh Kementerian dan lembaga negara tersebut, dalam mendukung pemberantasan ladang ganja.

"Terkait dengan penemuan ladang ganja ini, BNN bekerja sama dengan pihak terkait akan terus melakukan pemusnahan ladang ganja tersebut hingga tidak ada lagi ganja di Tanah Serambi Mekah ini," ungkapnya.

"Pengejaran dan penindakan terhadap siapa saja yang menanam, memproduksi, dan mengedarkan ganja juga akan terus dilakukan sebagai upaya pemberantasan peredaran gelap Narkotika di Indonesia."
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas