24 Sep 2020 | Dilihat: 541 Kali

Diduga Penyalahgunaan DD di Desa Alue Seupeung, Kabid DPMGP4 Akan Lakukan Mediasi

noeh21
Kantor Desa Alue Seupeung. Dok IJN
      
IJN - Nagan Raya | Terkait polemik dari masyarakat terhadap adanya dugaan penyalahgunaan anggaran Dana Desa (DD) Desa Alue Seupeung, Kecamatan Tadu Raya, Kabupaten Nagan Raya, Kamis 24 September 2020.

Berdasarkan informasi dihimpun dari sumber terpercaya, warga Desa Alue Sepeung mengeluh terhadap kinerja Keuchik Desa tersebut yang dinilai terkesan tertutup dan tidak transparan dalam penggunaan Dana Desa (DD).

Ia mengungkapkan, adanya dugaan tidak transparan terhadap pengunaan anggaran Dana Desa (DD), diantaranya seperti papan baliho penggunaan DD yang tidak terpasang di Kantor Desa setempat, sehingga masyarakat tidak dapat mengetahui penggunaan dana Desa mereka secara umum. 

Ia juga menyebutkan, salah satunya pembangunan rumah layak huni dan pengerjaan box jembatan penghubung yang ambruk karena diduga tidak sesuai spesifikasi pengerjan, termasuk pembangunan Mesjid serta saluran air. 

Sementara itu, Penanggungjawab (Pj)
Keuchik Desa Alue Sepeung, T Darmiyus saat konfirmasi INDOJAYANEWS.COM membantah adanya anggapan beberapa warga terhadap dirinya.

Ia mengaku, selaku Pj Keuchik dirinya siap mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang telah digunakan tersebut.

Darmiyus, Pj Keuchik Desa Alu Seupeung menjelaskan, dirinya menjabat Pj Keuchik sejak Juli 2019 lalu, sementara pada tahun 2015-2016 dijabat Jamaludin, tahun 2017-2018 dijabat Keuchik Ilyas (sekarang dalam DPO) dan pada tahun 2019 bulan 7 baru menjabat Pj Keuchik T Darmiyus dengan menggantikan Keuchik sebelumnya yang melarikan diri karena tersangkut persoalan hukum. 

"Selama saya menjabat, saya siap mempertanggung jawabkan penggunaan anggaran yang digunakan," tegas Pj Keuchik, T Darmiyus. 

Terhadap baliho anggaran Desa, T Darmiyus mengatakan, masih terdapat beberapa perubahan penggunaan anggaran ditengah pandemi, sehingga belum dapat memasang papan baliho tersebut.

Secara terpisah, Kepala Dinas DPMGP4, Bukhari, SE melalui kepala Bidang (Kabid) Pemberdayaan Masyarakat, Kabupaten Nagan Raya, Fafi Agusrizal, S.IP mengatakan, akan melakukan mediasi terhadap masyarakat Desa Alue Seupeung dengan kepala Desa Setempat.

"Guna mencari titik temu terkait masalah ini dan mediasi akan dilakukan di kantor Camat guna menghindari hal hal yang tidak diinginkan," demikian tutup Fafi, Kabid Pemberdayaan Masyarakat.



Penulis: Hendria Irawan
Sentuh gambar untuk melihat lebih jelas