18 Feb 2026 | Dilihat: 1192 Kali
DPMGP4 Nagan Raya Terapkan Insentif Non-Tunai Aparatur Gampong
Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd.,MM. Foto. Dok Pribadi
IJN - Suka Makmue | Bupati Nagan Raya Dr, Teuku raja Keumangan, SH, MH atau TRK melalui Dinas pemberdayaan masyarakat Gampong pengendalian penduduk dan pemberdayaan perempuan (DPMGP4) Kabupaten Nagan Raya menerapkan insentif aparatur gampong dan tuha peut melalui non-tunai atau tidak lagi dibayar cash oleh Keuchik atau kaur keuangan gampong.
Kepala DPMGP4 Nagan Raya, Said Mudhar, M.Pd.,MM mengatakan, penerapan ini melalui surat nomor 400.10/01 tanggal 18 februari 2026 yang ditujukan untuk Camat se- Nagan Raya.
"Tujuan diterapkan pembayaran gaji melalui Non-tunai agar aparatur gampong, Tuha Peut Gampong, kelembagaan gampong lainnya untuk bisa transparansi terkait pendapatan yang diperoleh oleh aparatur Gampong,"kata Said mudhar kepada awak media. Rabu 18 Februari 2026.
Said Mudhar menyebutkan bahwa hal itu berdasarkan arahan Bupati Nagan Raya agar dana desa yang dikelola oleh pemerintah gampong bisa transparan dan akuntabel.
"Melalui dana desa dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Gampong dan dana desa secara bertahap akan kami terapkan sistem pembayaran melalui Non tunai, tidak lagi melalui cash. Tahap pertama akan kami terapkan untuk gampong yang status mandiri dan status maju,"tegas Said Mudhar.
Ia menambahkan, Dinas DPMGP4 bersama P3MD dan Camat sedang melakukan evaluasi secara menyeluruh terkait pengelolaan penggunaan dana desa.
"Kita sedang menyusun regulasi peraturan Bupati Nagan Raya tentang pengelolaan dan alokasi dana desa, agar kedepan program di gampong dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat," demikian tutup Said mudhar.
Untuk diketahui, Said mudhar, M.Pd.,MM Sebelum menjabat kepala DPMGP4 pernah menjabat Keuchik Gampong krueng kulu kecamatan Seunagan Timur, Kasubbag program, keuangan pada Dinas DPMPTSP, Kepala Bidang mukim dan Gampong DPMGP4, Camat Suka makmue, Camat seunagan Timur dan Plt kepala Disnakertran.
Penulis: Hendria Irawan
Editor: Muhammad Zairin