IJN - Aceh Singkil | Menyikapi perihal keluhan nasib Tenaga Kesehatan (Nakes) Kabupaten Aceh Singkil yang lulus Passing Grade dalam seleksi penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2022 lalu, hingga kini masih terkatung - katung.
Bahkan hal tersebut mendapat tanggapan positif dari Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) setempat untuk dapat diangkat menjadi PPPK, tanpa mengikuti tes lagi di tahun 2023 ini.
Anggota DPRK Aceh Singkil, Politisi Partai PDI Perjuangan, Taufik, kepada IndoJayaNews.com mengatakan, hal ini mengingat nasib nakes yang lulus Passing Grade dalam seleksi ujian PPPK tahun 2022 lalu, banyak yang sudah mengabdi puluhan tahun berusia diatas 35 tahun.
"Sudah berjuang mati-matian, bahkan rela meninggalkan keluarga demi pengabdian sebagai Tenaga Kesehatan dalam memberi pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Terlebih disaat pandemi melanda, Tenaga Kesehatan menjadi Garda terdepan dalam penanganan Pandemi Covid-19,"kata Taufik, Selasa 14 Februari 2023.
Namun, jelas Taufik, karena kouta penerimaan yang tersedia terbatas, sehingga mereka terdepak di perangkingan. Kendati Nakes tersebut lulus Passing Grade.
"Kita meminta kepada Pimpinan DPRK dan Pj Bupati Aceh Singkil, agar Tenaga Kesehatan yang telah lulus Passing Grade tahun lalu, dapat diangkat menjadi Pegawai PPPK tahun 2023, tanpa mengikuti tes lagi dan ada Formasi Khusus untuk daerah kepulauan,"ucap politisi Partai PDIP itu usai sidang paripurna.
Sebelumnya, sejumlah nakes Kabupaten Aceh Singkil juga sudah pernah menemui pihak Pemkab Aceh Singkil, menyampaikan dan mempertanyakan nasib mereka yang lulus Passing Grade melalui Kantor BKPDM.
"Namun apa hendak di kata, hingga kini nasib mereka masih terkatung-katung, seakan tidak tahu harus mengadu kemana lagi,"ujar salah seorang nakes setempat.
Berdasarkan Informasi seorang Tenaga Kesehatan Aceh Singkil, mewakili Nakes setempat yang lulus Passing Grade, Titin Febriani Maryam, juga sudah pernah menyampaikan hal tersebut secara tertulis kepada pihak DPRK setempat.
"Agar sudikiranya membantu, menyampaikan aspirasi nasib mereka yang terkatung-katung, diberlakukan sama dengan guru honorer yang lulus PG diangkat menjadi PPPK tanpa mengikuti tes lagi,"harapnya.
Penulis: Erwan