07 Okt 2020 | Dilihat: 686 Kali
DPRK Simuelue Minta Saham Blok B Pada Pemerintah Aceh
Keterangan Foto: Ugek Ferlian, SH, Ketua Komisi I DPRK Simeulue. (IJN)
IJN - Simeulue | Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kabupaten Simeulue, Ugek Ferlian, SH meminta Pemerintah Aceh agar memberikan saham satu Persen kepada BUMD Simeulue pada PT. PEMA Global Energy seperti yang diberikan ke BUMD PT. Pembangunan Lhokseumwe (PTPL).
“Kami minta agar Pemerintah Aceh memberikan satu persen saham dalam pengelolaan Blok B kepada BUMD Simeulue, agar masyarakat Simeulue juga sebagai bagian dari Aceh mendapatkan manfaat dari kandungan bumi Aceh,"kata Ugek Ferlian, saat berada di Banda Aceh, Rabu 7 Oktober 2020.
Sementara itu, Ugek juga meminta agar Pemerintah Aceh bersikap adil dalam pengelolaan Blok Migas supaya dapat di rasakan oleh seluruh masyarakat Aceh, termasuk masyarakat Simeulue dan mendukung agar Pemkab Aceh Utara mendapat persentase saham yang besar dalam perusahaan PT. PEMA Global Energy.
“Kami meminta agar Pemerintah Aceh bersikap adil dalam pengelolaan Blok B ini, kami mendukung agar Aceh Utara sebagai daerah yang memiliki Blok B mendapatkan persentase yang tinggi apalagi Aceh Utara sudah dari dulu memberikan hasil yang banyak bagi Negara dan Aceh tapi angka kemiskinannya masih tinggi," sebut Ugek.
Ketua Komisi I DPRK Simeulue yang latarbelakang Advokat ini juga menyarankan kepada Pemerintah Aceh agar mengajak seluruh Kabupaten Kota di Aceh untuk turut serta modal/saham dalam pegelolaan Blok B tersebut, semangat kebersamaan dalam membangun Aceh ini perlu dilakukan secara terbuka dan transparan.
"Kami meyarankan agar Pemerintah mengajak seluruh Kabupaten Kota di Aceh berpartisipasi dalam mengelola Blok B, agar dampak manfaatnya juga dapat dirasakan oleh seluruh mayarakat Aceh, proses pengelolaan ini agar dilakukan secara terbuka dan transparan,"Demikian Tutupnya. (Red)