IJN - Sabang | Dua Pejabat Struktural baru di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sabang dilantik dan diambil sumpah oleh kajari Sabang Choirun Parapat, SH, MH, Kamis, 25 Februari 2021.
Pejabat baru struktural yang dilantik, yaitu Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sabang Adnan Sitepu, SH menggantikan Muhammad Rizza yang akan pindah ke Kejaksaan Negeri Aceh Tengah sebagai Kasi Datun.
Dan posisi Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sabang digantikan Jen Tanamal, SH yang sebelumnya menjabat kasi Datun Aceh Barat, menggantikan Hendra Salfina PA, SH yang akan pindah ke Aceh Barat dijabatan baru sebagai Kasi PB3R di Kejaksaan Negeri Aceh Barat.
Kepala Kejaksaan Negeri Sabang Choirun Parapat, SH., MH mengatakan, serah terima jabatan dalam organisasi Kejaksaan RI khususnya Kejaksaan Negeri Sabang merupakan tuntutan dan dinamika yang senantiasa terjadi secara berkelanjutan, karena akan terkait erat dengan aspek-aspek personel, situasi dan kebutuhan organisasi.
Penyesuaian kinerja organisasi dalam implementasi tugas, peran dan fungsinya yang semakin kompleks di tengah masyarakat Indonesia yang menuntut tegaknya supremasi hukum yang berkeadilan.
Diharapkan pejabat struktural yang baru untuk dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja dan menciptakan inovasi baru dalam meningkatkan kemampuan dalam tugas pokok dan fungsinya masing-masing.
Terimakasih kepada pejabat struktural yang lama atas dedikasinya bekerja sama selama ini dan semoga dapat terus mengukir kesuksesan di tempat yang baru “Dimana pun anda berada akan tetap menjadi bagian dari kami, selamat bertugas di tempat yang baru," pesannya.
Penulis : Iin